Peningkatan akses terhadap modal usaha dibutuhkan para pelaku usaha, tak terkecuali oleh insan koperasi. Kehadiran koperasi bertujuan untuk membantu anggota, di antaranya dari aspek pembiayaan, pemasaran, ataupun kelembagaan.
Untuk pembiayaan, koperasi dapat memanfaatkan modal pinjaman bertarif rendah yang berasal dari pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).
LPDB-KUMKM menyalurkan pinjaman/pembiayaan dengan target penyaluran kepada badan usaha koperasi. Modal tersebut digulirkan LPDB-KUMKM kepada koperasi, seperti salah satu mitra LPDB-KUMKM di Provinsi Sumatera Utara yaitu Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga.
Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga merupakan koperasi yang didirikan oleh karyawan Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) hingga saat ini koperasi memiliki 51 Unit Kerja Kelompok (UKK) yang berlokasi di kebun atau unit PTPN III, sampai dengan Desember 2022 memiliki total anggota sebanyak 18.115 orang.
Ketua Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga Donny Amrill mengatakan, awal mula mengetahui mengenai pinjaman dana bergulir melalui sosialiasi Satuan Tugas LPDB-KUMKM di Provinsi Riau (sekarang pindah ke Provinsi Sumatera Utara).
“Berawal dari informasi tersebut, Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga akhirnya memilih dan mengajukan permohonan pinjaman ke LPDB-KUMKM. Pada tahun 2022, koperasi mendapat persetujuan pinjaman dengan total plafond sebesar Rp28,48 miliar. Pinjaman tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan, mengembangkan usaha, serta memperluas peluang bisnis lain selain bisnis pokok yang sudah dijalani oleh koperasi,” jelas Donny.
Pinjaman tersebut dimanfaatkan oleh koperasi untuk pembelian mobil operasional yang akan disewakan kepada PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Koperasi yang berdiri pada tahun 1999 dan berlokasi di Jalan Sei Batang Hari Nomor 1 Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, memiliki total karyawan sebanyak 20 orang, dan mencatatkan total aset hingga Desember 2022 sebesar Rp129,47 miliar.
“Pelayanan, pengarahan, pembinaan, dan bimbingan terus kami terima dari LPDB-KUMKM, mulai dari awal proses permohonan, pencairan, hingga penyaluran pinjaman berjalan dengan baik dan lancar. Kerja sama dan sinergi ini diharapkan terus terjalin agar koperasi di Indonesia dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi dan siap bersaing di dunia pada tahun-tahun mendatang,” harap Donny.
Senada dengan Donny Amrill, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, “Dana bergulir yang disediakan pemerintah melalui LPDB-KUMKM dapat dimanfaatkan koperasi untuk mendukung pembiayaan dan memajukan usaha anggota. Pembiayaan ini dapat berupa pinjaman modal kerja, investasi, atau skema pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan UMKM”.
Pengembangan UMKM melalui dana bergulir, lanjut Supomo, dapat digunakan untuk mendukung program-program seperti pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, pengembangan produk, peningkatan kualitas produksi, dan peningkatan akses pasar. Hal-hal tersebut dapat membantu UMKM untuk meningkatkan daya saing dan pertumbuhan usahanya melalui koperasi.
“Penting bagi LPDB-KUMKM untuk mengelola dana bergulir secara transparansi, akuntabilitas, dan berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa dana APBN tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan UMKM serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tutur Supomo.
Ke depan, sambung Supomo, LPDB-KUMKM terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan cara mengoptimalkan sumber daya, membangun kemitraan strategis, dan mengimplementasikan program-program yang efektif. Upaya LPDB-KUMKM tersebut harapannya mampu memberi kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan pemberdayaan UMKM.