PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI berkomitmen memperkuat kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dalam lingkungan kerja.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Pasal 53 ayat 1 bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan penyandang disabilitasi minimal 2% dari jumlah pegawai atau pekerja.
Bersama Yayasan Menembus Batas (Potensi), BNI mendukung pelaksanaan kegiatan Workshop Langkah Menuju Kesetaraan, Pelatihan Kesadaran dan Inklusi Disabilitas bagi Tim Human Capital BUMN di Menara BNI Pejompongan, Kamis (24/9/2023).
Acara ini dihadiri Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, Division Head BNI University Dandy Perwandi Sjamsudin, Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas Deka Kurniawan, Direktur Yayasan Berdaya Menembus Batas Sarnowo, dan Direktur Esekutif Forum TJSL BUMN I G Arimbhawa Yasa.
Kegiatan ini ditujukan untuk mendorong perubahan kultural dan institusi dalam membentuk lingkungan kerja yang adil, inklusif, dan berdaya guna bagi semua individu, tanpa memandang kondisi disabilitas mereka.
Angkie mengapresiasi BUMN yang saat ini sudah mulai banyak memiliki inisiasi dan progarm untuk mendukung kesetaraan penyandang disabilitas.
Dia berharap, BUMN mempertahankan komitmen yang sudah berjalan dengan baik ini sehingga lebih banyak lagi kesempatan yang dapat diterima oleh penyandang disabilitas dalam memberikan kontribusi terbaik kepada Negara.
“Terima kasih juga kepada BNI yang terus mendukung kesetaraan terutama untuk teman-teman disabilitas,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mengimplementasikan respectful workplace policy (RWP) di mana salah satu fokusnya adalah memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas untuk dapat belajar, tumbuh, dan berkontribusi di BNI.
Dalam upaya memenuhi amanat UU, BNI juga terus memperkuat program rekrutmen penyandang disabilitas antara lain melalui program perekrutan bersama BUMN. Terlebih, saat ini BNI memiliki pegawai penyandang disabilitas yang tersebar mulai dari level Non Pimpinan yaitu Pelaksana dan Assistant hingga level Pimpinan seperti Penyelia, Manager, dan Vice President.
“Kami cukup berbangga dapat diberi kesempatan untuk menjadi pendukung utama dalam kegiatan pelatihan ini. Kami berupaya untuk menjadi perusahaan milik negara yang terdepan dalam menciptakan ekosistem RWP di lingkungan kerja,” ungkapnya.
Adapun, komitmen BNI untuk mengimplementasikan prinsip kesetaraan dalam proses talent development yang berdasarkan pada kinerja membuat pegawai disabilitas juga berkesempatan untuk meraih karir terbaik di BNI. BNI juga telah menyediakan fasilitas penunjang kerja yang ramah bagi penyandang disabilitas seperti akses ramp, parkir khusus, lift, dan lainnya.
“Tentunya program penguatan dukungan bagi para pegawai disabilitas ini akan terus kami tingkatkan,” pungkasnya. (*)