Untuk merealisasikan target mewujudkan 500 koperasi modern dan pencapaian kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 5,5 persen hingga 2024, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melakukan langkah strategis dengan menggulirkan program magang bagi koperasi yang akan dimodernisasi.
KemenKopUKM salah satunya menerapkan program magang di sejumlah provinsi. Tercatat, sebanyak 270 peserta yang merupakan pengurus dan pengelola koperasi, akan menjalankan program magang di tiga koperasi modern selama tujuh hari. Rinciannya, 120 orang dari koperasi nelayan, 90 orang dari Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS), dan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) 60 orang.
Sebanyak tiga koperasi yang menjadi tempat pembelajaran (magang) adalah KUD Mino Saroyo, Cilacap, Jawa Tengah, untuk Koperasi Nelayan, Kopsyah Benteng Mikro Indonesia, Tangerang, Banten untuk Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS/BMT), dan Kopontren Al-Ittifaq, Bandung, Jawa Barat, untuk Kopontren.
Khusus Program Magang di Al-Ittifaq telah diikuti sebanyak 30 orang yang berasal dari 15 Kopontren dari lima provinsi yakni Sumatera Barat (Kabupaten Agam), Jabar (Kabupaten Bandung dan Ciamis), Jateng (Banyumas, Brebes, dan Cilacap), Jatim (Tulungagung, Probolinggo, Ponorogo, dan Jember), dan Sulawesi Utara.
“Program Magang seperti ini mendatangkan banyak manfaat bagi pengembangan koperasi ke depan,” ucap Maldison MPd, salah seorang peserta magang yang berasal dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat, saat ditemui di Ponpes Al-Ittifaq, Ciburial, Rancabali, Kabupaten Bandung, Senin (25/9).
Bagi Maldison yang merupakan pengurus Koperasi Konsumen Syariah Ponpes Diniyyah Pasia, ilmu dari program magang yang diperolehnya akan sangat bermanfaat karena mencakup pengetahuan tentang manajemen sebuah koperasi yang baik dan benar. Termasuk bagaimana meningkatkan omzet koperasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
“Saya berharap, ke depan, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut bagi pengembangan koperasi di Indonesia,” kata Maldison.
Maldison beruntung karena kondisi wilayahnya sama dengan Ponpes Al-Itifaq, yaitu berada di daerah dingin. “Kita juga bisa mengembangkan sektor pertanian dan lainnya. Kebetulan, masyarakat sekitar Ponpes kami juga sudah memiliki usaha pertanian dan peternakan,” kata Maldison.
Apalagi, Koperasi Konsumen Syariah Ponpes Diniyyah Pasia sudah memiliki beberapa unit usaha seperti minimarket dan penyuplai kebutuhan dapur bagi seluruh santri dan santriwati serta majelis guru di Ponpes.
Ilmu lainnya yang didapat Maldison di Al-Itifaq adalah kemampuan merangkul masyarakat, kemudian mengelolanya. Sehingga, dapat menciptakan kepercayaan masyarakat untuk menjual produk pertaniannya kepada koperasi. “Intinya adalah ilmu mengajak masyarakat berkoperasi,” kata Maldison.
Peserta magang lainnya adalah salah satu pengurus Kopontren Al Hikmah 2 Benda asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, bernama Akmari. Dia mengatakan bahwa dirinya beruntung mendapat kesempatan mengikuti program magang selama tujuh hari di Al-Ittifaq. “Kami akan menerapkan dan mengaplikasikan ilmu ini dengan memanfaatkan masyarakat sekitar,” kata Akmari.
Akmari akan mengembangkan usaha sektor riil, khususnya pertanian. “Kami banyak belajar bagaimana mengelola kelembagaan koperasi modern dengan mengaplikasikan digitalisasi,” kata Akmari.
Ilmu dan pengetahuan lainnya yang didapat Akmari di Al-Ittifaq adalah koperasinya harus bermitra dengan pengusaha dan koperasi lainnya untuk mengembangkan usaha dan UMKM agar bisa naik kelas. “Saya mengucapkan terima kasih untuk KemenkopUKM yang sudah menggulirkan program magang seperti ini,” kata Akmari.
Peserta lainnya, pengurus Koperasi Konsumen Kopontren Rohmatul Ummah (Tulungagung, Jatim) Purwanto mengaku dirinya baru tahu ilmu pertanian secara menyeluruh saat magang di Al-Ittifaq, yakni bagaimana setiap hari harus panen, harus tanam, dan sebagainya. “Kami juga diajarkan manajemen SDM dan keuangan yang memang sangat dibutuhkan,” kata Purwanto.
Selain itu, Purwanto juga menyebut penerapan digitalisasi di Kopontren Al-Ittifaq menjadi bekal tersendiri bagi koperasinya. “Ke depan, kami bisa copy paste dari keseluruhan yang ada di Al-Ittifaq,” ucap Purwanto.
Oleh karena itu, Purwanto berharap tetap ada pendampingan dari KemenKopUKM dan Al-Ittifaq saat mengimplementasikan ilmu yang didapat selama magang.
Begitu juga dengan peserta magang lainnya, Riyanti Sifa Arrasyi dari Kopontren Baitunnajah asal Kabupaten Bandung, yang mengakui digitalisasi dalam mengelola Kopontren Al-Ittifaq sangat penting untuk dapat diterapkan di koperasinya. “Dari mulai manajemen SDM, keuangan, hingga distribusi, sudah dilakukan secara digital,” kata Riyanti.
“Selain manajemen koperasi secara digital, kami juga diajarkan bagaimana cara menanam yang baik,” kata Riyanti.
Rencana Tindak Lanjut
Hal yang menarik, di akhir program magang tersebut, dapat dilahirkan beberapa komitmen yang tertuang dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL). “Tindak lanjut yang tepat dapat membantu Kopontren untuk meningkatkan kualitas produk dan jasa, memperluas pasar, serta meningkatkan daya saing usaha,” kata Mentor Program Magang sekaligus Sekretaris Kopontren Al-Ittifaq, Silvie Fauziah.
Pertama, diharapkan KemenKopUKM menjembatani program Green House dari CSR Bank Indonesia. Kedua, berharap Inkubator Alif Learning Center (salah satu unit usaha Kopontren Al-Ittifaq) menjembatani program pinjaman dana bergulir dari LPDB-KUMKM.
“Ketiga, Kopontren Al-Ittifaq membuka kebutuhan pasar modern yang nantinya akan disesuaikan dengan potensi dan kemampuan dari masing-masing Kopontren,” kata Silvie.
Keempat, masing-masing Kopontren akan berkomitmen untuk saling membantu dalam memasarkan produk di masing-masing Kopontren.
“Terakhir, masing-masing Kopontren berkomitmen mengirimkan SDM untuk pelatihan dan magang di Alif Learning Centre sebagai tindak lanjut kegiatan magang pengurus dan pengelola Koperasi Pesantren,” ucap Silvie.
Menurut Silvie, langkah tindak lanjut yang tepat sangat penting untuk memastikan bahwa pelatihan Kopontren dari KemenkopUKM dapat memberikan manfaat yang optimal.
“Sehingga, Kopontren dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas usahanya, serta meningkatkan daya saing usahanya di pasar. Juga, membantu meningkatkan terciptanya percepatan pemerataan dan pembangunan koperasi modern,” ujar Silvie.