Koperasi merupakan wadah usaha yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi rakyat. Selain misi meningkatkan daya beli anggota dan menyediakan kebutuhan masyarakat, koperasi juga memiliki fungsi yang lebih luas dalam mendukung dan mendorong bergeraknya roda ekonomi bangsa.
Salah satu koperasi di Indonesia yang eksis berdiri sejak 71 tahun lalu adalah Koperasi Pegawai Pos Indonesia Jakarta Pusat (Kopposindo). Kopposindo merupakan koperasi yang beranggotakan pegawai-pegawai PT Pos Indonesia dimana selain memiliki usaha simpan pinjam, terdapat unit-unit usaha lain, seperti unit usaha toko untuk melayani kebutuhan anggota, unit usaha parkir, dan unit usaha keagenan yang melayani transaksi payment point, mail, paket, pra posting, dan packing.
Selain itu, terdapat juga unit usaha teknik dan sarana, yang meliputi penyewaan kendaraan dan pengadaan di perusahaan induk, selain unit-unit usaha lainnya melalui anak perusahaan yang mengelola jasa ketenagakerjaan.
Menurut Ketua Umum Kopposindo Gibson Sihombing, peran Kopposindo di masyarakat selain membantu anggota, koperasi juga mendukung usaha anggota khususnya setelah pensiun dari PT Pos Indonesia. Selain itu, berbagai peluang bisnis juga mendorong Kopposindo menyesuaikan diri terhadap kemajuan dan perkembangan zaman, baik dari sisi pengelolaan usaha, peningkatan sumber daya manusia, maupun pengembangan kinerja organisasi.
“Peningkatan SDM merupakan upaya dalam mencapai keberhasilan dan tujuan yang ditetapkan. Di era digitalisasi bisnis, koperasi harus beradaptasi melalui peningkatan layanan dari sisi digital dan teknologi informasi. Hal-hal penting tersebut merupakan upaya dan poin pendukung menuju koperasi modern,” kata Gibson.
Koperasi yang belokasi di Gedung Pos Ibukota, Jalan Lapangan Banteng Utara Nomor 1 Jakarta Pusat, mencatatkan total anggota per tahun 2023 sebanyak 2.330 orang, dengan 20 orang karyawan. Hingga Oktober 2023, Kopposindo mencatatkan total aset sebesar Rp177,83 miliar dan omzet sebesar Rp19,17 miliar.
Saat ini Kopposindo sedang proses penerapan aplikasi digital berbasis android bernama “Koota Mobile”. Aplikasi ini merupakan aplikasi pengelolaan keuangan digital yang terintegrasi dan telah disosialisasikan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kopposindo ke-71 pada Maret 2023 lalu, terang Gibson.
Melalui Koota Mobile, anggota koperasi dapat bertransaksi secara online dengan cepat dan mudah, di antaranya mengisi pulsa, membeli token listrik, serta mengajukan pinjaman ke koperasi. Digitalisasi diharapkan mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada anggota.
Adapun Kopposindo mendapatkan pinjaman dana bergulir LPDB-KUMKM sebanyak dua kali, yang pertama pada tahun 2022 sebesar Rp5 miliar melalui dua tahap pencairan, dan yang kedua pada bulan Maret 2023 sebesar Rp5 miliar. Kedua pinjaman tersebut hingga kini berstatus kolekbilitas pembayaran lancar.
“Permodalan tersebut kami akses dengan pertimbangan utama yaitu tarif layanan
yang lebih rendah dibanding perbankan atau sumber pendanaan lain. Melalui Sudin PPK-UMKM Kota Jakarta Pusat dan bimbingan teknis yang LPDB-KUMKM selenggarakan, Kopposindo mengetahui keberadaaan LPDB-KUMKM,” papar Gibson.
Harapannya, LPDB KUMKM terus melayani Kopposindo dan koperasi-koperasi lain dengan profesional, baik awal proses pengajuan proposal hingga pencairan. Selain itu, kami berharap LPDB KUMKM dapat mempertimbangkan syarat agunan dalam pengajuan pinjaman agar mempermudah koperasi dalam mengakses modal usaha.
Selaras dengan Kopposindo, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, terus melaksanakan penerapan Good Corporate Governance (GCG), dalam melayani para mitranya.
“Prinsip GCC diterapkan LPDB-KUMKM agar penyaluran dana bergulir dapat tepat penyaluran, tepat pemanfaatan, dan tepat pengembalian, namun yang utama adalah mencegah pembiayaan bermasalah. Sumber dana bergulir adalah APBN yang dipercayakan untuk dikelola LPDB-KUMKM dan disalurkan kepada koperasi dengan prinsip kehati-hatian (prudent),” ujar Supomo.
Melalui perkuatan permodalan bertarif murah, lanjut Supomo, koperasi mendapat berbagai manfaat mulai dari sisi modal usaha, pemasaran, maupun pendampingan. Harapannya, melalui dana bergulir dan berbagai program yang diusung LPDB-KUMKM salah satunya Program Inkubator Wirausaha, LPDB-KUMKM dapat membantu UMKM melalui wadah koperasi, dalam mengembangkan bisnis, meningkatkan kualitas produk dan layanan, serta meningkatkan daya saing, tutup Supomo.