Ketua Dewan Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, memberikan respons terkait tindakan Satpol PP Bali yang mencopot baliho Ganjar-Mahfud ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan di Kabupaten Gianyar, Bali pada Selasa (31/10).
Komarudin menegaskan bahwa Bali dianggap sebagai kandang banteng oleh PDIP. “Di Bali, kita tahu betul bahwa Bali merupakan sarang banteng, kandangnya banteng. Tindakan seperti ini seharusnya segera diinvestigasi secara menyeluruh,” ungkap Komarudin di Gedung DPR, Senayan.
Menurutnya, pencopotan baliho tersebut dapat dianggap sebagai tindakan provokasi. Dia juga memperingatkan agar kandang PDIP tidak diganggu. “Saya melihat tindakan ini sebagai upaya provokasi. Sangat disayangkan jika kandang PDIP diperlakukan dengan tidak hormat,” jelas anggota Komisi II DPR.
“Dalam hal ini, banteng tidak boleh diganggu. Banteng, ketika terusik, bisa bersikap brutal. Sebuah peringatan bahwa banteng tidak akan menunjukkan sikap lemah. Oleh karena itu, kita harus menghormati keberadaan banteng ini,” tambahnya.
Komarudin juga berharap bahwa pelaksanaan Pilpres 2024 dapat berjalan lancar tanpa memihak pada kepentingan tertentu. “Semoga segala proses berjalan dengan baik tanpa adanya campur tangan kelompok tertentu yang dapat mengganggu jalannya pemilihan,” tutup Komarudin.
Sebelumnya, Kasatpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan bahwa pencopotan baliho tersebut bukan hanya terkait dengan atribut PDIP dan Ganjar-Mahfud. “Sesuai perintah Pj Gubernur, saya diminta untuk mencabut atribut parpol di area acara,” ungkap Nyoman Rai, Selasa (31/10).
“Bagi saya, tindakan ini tidak terkait dengan bendera PDIP, Ganjar-Mahfud, atau atribut tertentu,” tambahnya.
Dengan demikian, respons PDIP terhadap pencopotan baliho Ganjar-Mahfud di Bali saat kunjungan Jokowi menekankan pentingnya menghormati keberadaan partai politik dan menjaga proses politik tanpa gangguan demi kelancaran pemilihan di masa mendatang.