Menjadi soko guru perekonomian nasional dengan tujuan menyejahterakan anggota dan masyarakat merupakan cita-cita luhur koperasi di Indonesia. Kendati banyak rintangan dan tantangan, koperasi sebagai bagian dari pelaku usaha di tanah air terus mengupayakan pengembangan dan menjalankan prinsip-prinsip perekonomian sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Seperti halnya yang dilakukan Koperasi Karyawan Usaha Sejahtera Bersama (KKUSB) di Kabupaten Gresik Jawa Timur. KKUSB merupakan koperasi primer tingkat Kabupaten/Kota di Kabupaten Gresik yang berdiri pada tahun 1997.
Hingga kini, koperasi memiliki 44 karyawan dan total anggota sebanyak 1.352 orang, serta mencatatkan total asset sebesar Rp79,417 miliar dan omzet sebesar Rp76,706 miliar.
Menurut Ketua KKUSB Slamet Harianto, guna meningkatkan produktivitas usaha, Koperasi Karyawan Usaha Sejahtera Bersama meraih peluang atau potensi bisnis yang ada di Semen Indonesia (SIG Group).
“KKUSB merupakan koperasi binaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gresik yang memiliki beberapa unit usaha, di antaranya retail, pengadaan barang dan jasa, serta usaha simpan pinjam yang berada di PT Semen Indonesia Logistik (Silog) di Kabupaten Gresik Jawa Timur,” kata Slamet Harianto.
Selain itu, lanjut Slamet, KKUSB memperkuat sisi permodalan usaha melalui suntikan dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM). LPDB-KUMKM menawarkan pembiayaan bersuku bunga rendah, dengan syarat dan proses pengajuan yang mudah.
KKUSB telah mendapat dua kali pinjaman dari LPDB-KUMKM, pinjaman pertama pada tahun 2022 sebesar Rp2 miliar, dan pinjaman kedua pada tahun 2023 sebesar Rp6,5 miliar. Kedua pinjaman tersebut hingga kini berstatus kolekbilitas pembayaran lancar.
“Selama ini LPDB-KUMKM telah memberikan pelayanan terbaik, mulai dari proses pengajuan sampai dengan pencairan, terlebih terkait monitoring evaluasi. Di samping itu, pelayanan KKUSB kepada anggota kian optimal karena didukung oleh layanan digital berupa aplikasi KKUSB mobile yang telah beroperasi sejak 1 Januari 2020,” tutur Slamet.
Slamet menuturkan, selain kontribusi pinjaman LPDB-KUMKM, Dinas Koperasi dan UKM setempat juga berperan dalam membina KKUSB, terutama dalam hal regulasi, tata cara dan aturan sehingga koperasi mampu berkembang lebih baik.
“Sinergi dan kerja sama KKUSB dengan LPDB-KUMKM dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat menciptakan koperasi yang lebih berkembang, tertib aturan, dan sesuai ketentuan yang ditetapkan,” harap Slamet.
Terhadap LPDB-KUMKM, lanjut Slamet, KKUSB berharap layanan lembaga pembiayaan di bawah Kementerian Koperasi dan UKM ini dapat lebih ditingkatkan, terutama dalam hal informasi maupun modal kerja.
Maksimalkan Kualitas Layanan
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo di kesempatan berbeda menyampaikan, LPDB-KUMKM terus berpegang teguh pada aturan atau regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam proses penyaluran pinjaman dana bergulir.
Kriteria dan persyaratan mitra koperasi penerima dana bergulir juga telah ditetapkan secara jelas, baik dari sisi tata kelola organisasi, manajemen, hingga bisnis.
“LPDB-KUMKM juga terus meningkatkan sisi kualitas layanan terutama dalam hal mendampingi dan mendorong koperasi lebih maju dan berkembang. Penyediaan layanan pinjaman dan pembiayaan LPDB-KUMKM merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong koperasi untuk berkontribusi aktif dan positif bagi perekonomian nasional. Calon mitra dapat mengakses secara online pembiayaan dana bergulir secara cepat dan mudah, serta dapat memantau progress pengajuan secara transparan melalui https://e-proposal.lpdb.id//,” terang Supomo.
Harapannya, ujar Supomo, LPDB-KUMKM hadir memberi solusi berupa dukungan permodalan dan peningkatan produktivitas usaha melalui program pendampingan Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM. Koperasi berperan dalam meningkatkan ekonomi bangsa, oleh sebab itu LPDB-KUMKM menjadi bukti nyata kepanjangan tangan pemerintah dalam mengakselerasi permodalan bagi masyarakat, khususnya para pelaku koperasi di Indonesia.