Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan perorangan yang dalam kegiatannya berlandaskan prinsip-prinsip koperasi. Koperasi berperan sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asa kekeluargaan yang bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Kegiatan koperasi yang dilandasi oleh prinsip ekonomi kerakyatan berdasarkan asas kebersamaan, juga dilakukan oleh salah satu koperasi di Provinsi DKI Jakarta, yakni Koperasi Jasa Adhi Sejahtera (KOJAS). Koperasi yang berdiri sejak tahun 2013, memiliki usaha produktif yang bergerak dibidang pengadaan barang dan jasa, serta unit simpan pinjam.
Ketua KOJAS Inonu Ferryanto menuturkan hingga Desember 2023, KOJAS telah memiliki anggota sebanyak 1.176 orang, dengan jumlah karyawan sebayak 270 orang. KOJAS terus berupaya mempertahankan mutu dan layanan dibidang barang dan jasa, hal ini dilakukan guna meningkatkan dan mendorong produktivitas dan pendapatan usaha koperasi.
“Hingga Oktober 2023, asset KOJAS mencapai Rp105,33 miliar, dengan jumlah omzet sebesar Rp54,50 miliar. Selain itu, guna memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi, di antaranya pengadaan mobil operasional, seragam karyawan, laptop, dan jasa, KOJAS mencari informasi mengenai pinjaman/pembiayaan bertarif layanan rendah,” ujar Inonu.
Melalui kunjungan petugas LPDB-KUMKM ke koperasi-koperasi potensial, lanjut Inonu, KOJAS mendapat kesempatan didatangi dan diinformasikan mengenai dana bergulir LPDB-KUMKM. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerjanya, KOJAS mengajukan permohonan pembiayaan LPDB-KUMKM, dan pada Juli 2023 mendapat pembiayaan pertama sebesar Rp6,05 miliar. Pembiayaan kedua diperoleh pada tahun yang sama, dengan plafon pembiayaan sebesar Rp1,13 miliar.
“Perkuatan permodalan LPDB-KUMKM menawarkan pembiayaan dengan bunga yang jauh lebih terjangkau dan murah dibanding lembaga pembiayaan atau lembaga keuangan lain. Di samping itu, dengan mengakses pembiayaan LPDB-KUMKM, KOJAS pun turut mendukung program pemerintah. Harapannya, LPDB-KUMKM dapat lebih merata lagi dalam hal penyaluran dana bergulir,” pinta Inonu.
Selain bersinergi dengan LPDB-KUMKM, KOJAS juga bekerja sama dengan koperasi-koperasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya yang telah berjalan. Dari sisi internal, KOJAS juga terus meningkatkan kualitas layanan kepada anggota melalui teknologi salah satunya “PADI UMKM” yaitu aplikasi platform digital untuk transaksi pembelian dan penjualan baik ke anggota ataupun antar rekanan yang telah digunakan sejak Januari 2023.
Harapan KOJAS, sambung Inonu, seluruh koperasi-koperasi di Indonesia dapat lebih maju dan berkembang, khususnya melalui perkuatan permodalan LPDB-KUMKM. Sehingga dengan suntikan pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM yang bertarif rendah dapat menyejahterakan anggota, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Senada dengan Koperasi Jasa Adhi Sejahtera (KOJAS), Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, menyatakan komitmen kuat dalam mendukung sektor koperasi dan UMKM melalui dana bergulir yang merupakan instrumen pembiayaan resmi dari Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
“Dalam upaya mewujudkan pembiayaan yang mudah, terjangkau, dan bersahabat, LPDB-KUMKM memastikan bahwa dana bergulir ini menjadi pilar penting dalam mendukung pertumbuhan dan pengembangan sektor tersebut. Dana bergulir bukan hanya sekadar pinjaman, tetapi juga merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah untuk meningkatkan kapasitas koperasi dan UMKM. Kami yakin bahwa pembiayaan yang mudah diakses, terjangkau, dan ramah akan memberikan dorongan besar bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk berkembang,” kata Supomo.
Supomo juga mengajak semua koperasi untuk aktif mengakses dana bergulir dari LPDB-KUMKM. Menurutnya kesempatan ini merupakan peluang emas untuk meningkatkan daya saing dan memperluas usaha.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pengajuan dan pencairan dana bergulir berlangsung efisien dan transparan. Dan diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi koperasi dan UMKM untuk terus berkembang, berinovasi, dan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional,”jelas Supomo.
Demikian halnya LPDB-KUMKM yang turut mendukung melalui Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM.
Program Inkubator, tutur Supomo, merupakan bentuk upaya LPDB-KUMKM dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Indonesia. Selain itu, melalui Program Inkubator Wirausaha, LPDB-KUMKM terus menjaga integritas dan kualitas layanan dalam hal penyaluran dana bergulir kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.