Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Deputi Bidang Perkoperasian konsisten menyelenggarakan peningkatan kompetensi SDM pengawas koperasi sebagai upaya memperkuat terselenggaranya koperasi yang sehat dan akuntabel di Indonesia.
Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Nasrun Siagian pada Pelatihan bagi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi, di Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa hari lalu, mengatakan sumber daya manusia (SDM) fungsional pengawas koperasi sangat strategis bagi fungsi pengawasan koperasi. Pelatihan bagi para fungsional pengawas koperasi menjadi salah satu tugas Kementerian Koperasi dan UKM sebagai instansi pembina bagi jabatan fungsional pengawas koperasi di tanah air.
“Saat ini jumlah fungsional pengawas koperasi sebanyak 1.044 yang tersebar di seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan yang sangat baik untuk meningkatkan kompetensi, kapasitas, profesionalitas, dan integritas bagi pengawas koperasi,” kata Nasrun.
Nasrun mengatakan pelatihan bagi pengawas koperasi ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kompetensi pengawas koperasi. Sebab, meningkatnya pemahaman dan kompetensi pengawas koperasi akan berdampak pula terhadap pengawasan koperasi di Indonesia, yang selanjutnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi dan meminimalisir permasalahan yang akan terjadi. Untuk itu, peningkatan kompetensi pun mutlak diperlukan.
Pada Pelatihan Pengawas Koperasi tahun 2022, KemenKopUKM bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP.
“Pusdiklatwas BPKP memiliki tipologi yang tepat terkait Pelatihan bagi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi, Pusdiklatwas sendiri telah menerapkan ISO 37001 tentang Anti-Bribery Management System,” kata Nasrun.
Pelatihan bagi pengawas koperasi di Provinsi Sulawesi Selatan ini merupakan Batch IV, yang dihadiri tiga puluh peserta dari Fungsional Ahli Muda dan Ahli Pertama di kabupaten/kota dan Provinsi Sulawesi Selatan.
Nasrun mengungkapkan, dengan adanya pelatihan ini diharapkan pengawas koperasi dapat menggali ilmu audit untuk diterapkan pada pengawasan dan pemeriksaan koperasi, sehingga hasil pengawasan dan pemeriksaan oleh pejabat fungsional pengawas koperasi tidak perlu diragukan lagi.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan Andi Isma menyambut baik kegiatan pelatihan pengawas koperasi di Provinsi Selatan.
“Kami berharap pelatihan pengawas koperasi dapat meningkatkan kompetensi fungsional pengawas koperasi di Provinsi Sulawesi Selatan yang jumlahnya 117 orang baik melalui inpassing, pengangkatan pertama, perpindahan, dan penyetaraan,” ucapnya.