Koperasi sejak lama menjadi bagian tak terpisahkan dari perekonomian di Indonesia. Kehadiran koperasi terbukti mampu memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, di antaranya sebagai tempat menabung, memasarkan usaha, serta mendapatkan hak sebagai anggota melalui pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU). Selain mengakses pasar, koperasi diharapkan mampu mengakses pembiayaan untuk mengembangkan kapasitas dan produktivitas usaha yang lebih luas lagi.
Demikian halnya tujuan dari salah satu koperasi simpan pinjam syariah di Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah yakni KSPPS BMT Mentari Bumi. Koperasi yang berdiri sejak tahun 1999 kini diketuai oleh Aman Waliyudin.
“Setelah 25 tahun hadir di tengah masyarakat dan mengawali tahun 2024, KSPPS BMT Mentari Bumi memiliki sejumlah strategi dalam meningkatkan produktivitas usaha. Dengan menerapkan prinsip prudent atau kehati-hatian dalam memberi pinjaman, koperasi terus memonitor perkembangan usaha anggota. Selain itu, koperasi rutin mengunjungi dan berinteraksi dengan anggota, sehingga apabila ditemui kendala dalam usaha, koperasi memberi solusi agar meminimalisir terjadinya gagal bayar anggota,” kata Aman.
Aman melanjutkan, Dinas Koperasi dan UKM setempat rutin melakukan pembinaan kepada koperasi di wilayah Purbalingga, termasuk pada KSPPS BMT Mentari Bumi. Salah satu bentuk pembinaan DinkopUKM adalah melalui kunjungan langsung dan memberi pelatihan agar koperasi bisa berkembang dan bersaing lebih maju lagi dibanding lembaga keuangan sejenis.
“Pada tahun 2012, kami mengenal kehadiran Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM yang menyalurkan pinjaman kepada koperasi,” tutur Aman.
Pertimbangan mengajukan pembiayaan ke LPDB-KUMKM, lanjut Aman, dilatarbelakangi karena dana LPDB-KUMKM bersumber dari APBN, dengan pembagian bagi hasil yang ditawarkan relatif lebih rendah dibanding lembaga pembiayaan lain. Suntikan dana bergulir yang diperoleh koperasi menjadi pilihan utama untuk menunjang manajemen dan operasional koperasi.
KSPPS BMT Mentari Bumi merupakan koperasi simpan pinjam berbasis syariah dengan wilayah keanggotan tingkat provinsi, dengan enam kantor layanan yang tersebar di beberapa kecamatan Purbalingga, yang terdiri dari satu kantor pusat, serta lima kantor cabang. Hingga kini, koperasi telah memiliki anggota sebanyak 6.923 orang, dengan jumlah karyawan sebanyak 42 orang.
“Hingga 2023, KSPPS BMT Mentari Bumi telah mendapatkan enam kali pembiayaan LPDB-KUMKM yang digunakan untuk memperkokoh usaha koperasi. Setelah mendapat dana bergulir, koperasi lebih berkembang yang ditandai dengan peningkatan aset yang cukup pesat dan melayani lebih banyak anggota dan UMKM yang membutuhkan modal kerja. Kami terus berharap, kinerja LPDB-KUMKM makin mengedepankan peningkatan layanan kepada para mitra koperasi di Indonesia,” harap Aman.
Senada dengan KSPPS BMT Mentari Bumi, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyampaikan, LPDB-KUMKM sebagai Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Koperasi dan UKM terus meningkatkan kualitas layanan prima kepada mitra-mitranya di tanah air. Selain menerapkan prinsip Governance, Risk, Compliance (GRC) dimana tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan dijalankan dengan baik dan terukur, LPDB-KUMKM juga menjalankan roadmap yang jelas setiap tahunnya.
“Prinsip Good Corporate Governance (GCG) juga diterapkan untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap LPDB-KUMKM. Dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, LPDB-KUMKM juga membangun kepercayaan stakeholder sehingga diharapkan dapat menciptakan iklim kerja yang bersih, akuntabel, efisien, dan transparan,” jelas Supomo.
Masyarakat khususnya pelaku usaha koperasi dan UMKM, terang Supomo, sebagai penerima manfaat dana bergulir diharapkan memberi masukan atas kinerja layanan LPDB-KUMKM. Sebagai pemberi stimulus modal kepada mitra koperasi, kehadiran LPDB-KUMKM merupakan perwujudan nyata pemerintah di tengah masyarakat dalam mendorong ekonomi kerakyatan dan peningkatan ekonomi nasional.