Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangkaian Courtesy Meeting BNI – Telkomsel. MoU ini mencakup kerja sama pelayanan integrated cash management, employee benefit, dan fasilitas anak usaha BNI, serta layanan akses telekomunikasi produk Indihome, E+, KV, dan Landing Page khusus untuk pegawai.
BNI, sebagai mitra strategis Telkomsel, akan memberikan fasilitas employee benefit dan kemudahan pengelolaan gaji yang dibundling bersama fasilitas kredit konsumer dengan program khusus kepada seluruh karyawan Telkomsel.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Division Head Corporate Banking 3 BNI Dipo Nugroho, VP People Experience Management Telkomsel Deni Abidin, VP Synergy Management Telkomsel Budi Mulia, dan VP Corporate Account Management Telkomsel Ceppy Hermana.
Acara ini disaksikan langsung oleh Direktur Wholesale & International Banking BNI Agung Prabowo, SEVP Corporate Banking Pancaran Affendi dan Direktur Human Capital Management Telkomsel R Muharam Perbawamukti.
Dalam sambutannya, Direktur Wholesale & International Banking BNI, Agung Prabowo, mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen BNI untuk memberikan solusi layanan finansial yang komprehensif (one stop financial solution) kepada Telkomsel, baik secara korporasi maupun consumer.
“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi sebuah rangkaian yang berkesinambungan bagi BNI untuk dapat meningkatkan sinergi dengan memberikan nilai tambah kepada nasabah top tier seperti Telkomsel,” ujar Agung.
Senada dengan Agung, Direktur Human Capital Management Telkomsel R Muharam Perbawamukti menambahkan, kerja sama ini merupakan bagian dari sinergi antar BUMN sesuai dengan arahan Menteri BUMN agar masing-masing BUMN dapat saling memberikan manfaat melalui kerja sama resiprokal yang memberikan keuntungan untuk semua pihak.
“Besar harapan kami kerja sama seperti ini dapat memberikan layanan terbaik dan produk-produk yang dapat dimanfaatkan perusahaan dan pegawai baik untuk kebutuhan sehari-hari dan perencanaan masa depan,” pungkas Muharam. (*)