Selain untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, koperasi juga berperan dalam memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional. Dalam hal ini, koperasi berfungsi membangun dan mengembangkan potensi ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan mendorong kemampuan kesejahteraan ekonomi anggota pada khususnya.
Demikian juga yang dijalankan oleh Koperasi Kredit Credit Union (CU) Lete Konda di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Koperasi yang beralamatkan di Jalan Raya Katewel Desa Lete Konda Kecamatan Loura Sumba Barat Daya NTT ini berdiri pada tahun 2010 dan hingga Maret 2024 telah memiliki total anggota sebanyak 1.045 orang.
Manajer Kopdit CU Lete Konda Kristina Tamo Ina mengatakan, koperasi terus berupaya mewujudkan dan mengembangkan ekonomi nasional berdasar pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Pada tahun 2021, koperasi membutuhkan perkuatan modal usaha dan memperoleh informasi dari rekan-rekan Gerakan Koperasi Kredit yang berada di wilayah Kupang NTT.
“Saat itu, Kementerian Koperasi dan UKM melalui satuan kerjanya Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) mengadakan sosialisasi di wilayah Timor Kupang, dan Kopdit CU Lete Konda mendapatkan undangan dari Dinas Koperasi dan UKM untuk menghadiri acara tersebut. Melalui sosialisasi LPDB-KUMKM, koperasi mengetahui mengenai pinjaman murah untuk koperasi yang sumber dananya dari APBN,” jelas Kristina.
Informasi mengenai dana pinjaman bertarif rendah untuk koperasi, lanjut Kristina, mendorong Kopdit CU Lete Konda untuk mengajukan pinjaman kepada LPDB-KUMKM guna menambah modal kerja, yang kemudian dana tersebut disalurkan kepada anggota. Setelah mendapat guliran dana LPDB-KUMKM, Kopdit CU Lete Konda menjadi lebih eksis dan dikenal di wilayahnya, apalagi setelah mengetahui bahwa koperasi memiliki ketersediaan dana pinjaman yang berasal dari LPDB-KUMKM dengan menawarkan suku bunga rendah kepada anggota.
“Di sisi lain, dalam upaya meningkatkan produktivitas usaha dan mencegah terjadinya gagal bayar dari anggota, Kopdit CU Lete Konda memiliki strategi tersendiri, yakni membatasi pemberian pinjaman kepada anggota yang tidak memiliki pendapatan dan usaha tetap. Langkah ini merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian (prudent) dengan mengawasi dan membenahi kredit-kredit yang disalurkan kepada anggota,” tutur Kristina.
Kristina melanjutkan, selain suntikan pinjaman dari LPDB-KUMKM, terdapat pula upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari pihak-pihak terkait seperti, Gerakan Koperasi Kredit Indonesia, Asuransi Pandai, Inkopdit Jakarta, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Melalui kerja sama dengan LPDB-KUMKM dan sinergi dengan banyak pihak, harapannya dapat terus mendapat perhatian melalui perkuatan modal usaha, khususnya untuk pengembangan dan kemajuan Kopdit CU Lete Konda. Selain itu, koperasi juga berharap memperoleh perkuatan modal usaha kembali dengan aturan atau syarat yang lebih ringan guna pemberdayaan koperasi, dan anggotanya yaitu UMKM. Upaya ini bertujuan untuk menanggulangi tingginya angka kemiskinan, pengangguran, dan untuk pengembangan ekonomi nasional,” harap Kristina.
Senada dengan Kopdit CU Lete Konda, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyampaikan, LPDB-KUMKM terus menjaga kualitas pembiayaan kepada koperasi-koperasi di Indonesia. Dengan mengimbau para pelaku UMKM untuk bergabung dengan koperasi, ini merupakan langkah strategis dalam mendapatkan perkuatan permodalan dan pembiayaan yang mudah, murah, dan ramah dari LPDB-KUMKM.
“Saya mengajak seluruh insan koperasi untuk memanfaatkan dan mengakses dana bergulir LPDB-KUMKM. Koperasi yang memiliki peran sentral dalam menjembatani UMKM untuk mendapat perkuatan permodalan melalui pinjaman atau pembiayaan yang disediakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah melalui LPDB-KUMKM,” kata Supomo.
Di tahun ini, sambung Supomo, LPDB-KUMKM memfokuskan penyaluran dana bergulir ke sektor riil. Hal ini menjadi salah satu strategi LPDB-KUMKM dalam mencapai target penyaluran di tahun 2024 sebesar Rp1,85 triliun, dengan menetapkan alokasi sebesar 60 persen untuk pinjaman konvensional dan 40 persen untuk pembiayaan syariah. Dari total target penyaluran tersebut, sektor riil menjadi fokus utama dengan alokasi dana sebesar Rp600 miliar.
“Dengan fokus penyaluran ke sektor riil atau produktif, LPDB-KUMKM mendukung penuh program pemerintah, khususnya program ketahanan pangan dan pengendalian inflasi dari bahan pangan. Melalui ekosistem yang terintegrasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, maka program ketahanan pangan melalui koperasi dapat terus dibangun dan diduplikasi ke berbagai daerah dengan komoditas unggulan yang berbeda-beda,” pungkas Supomo.
Supomo berharap, melalui modal usaha yang disalurkan LPDB-KUMKM, dapat memperkuat sektor ekonomi riil di Indonesia. LPDB-KUMKM juga berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMKM melalui penyaluran dana bergulir kepada koperasi, di samping program pendampingan kepada koperasi melalui Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM.
Program ini diharapkan mampu menjaga integritas dan kualitas layanan kepada para pelaku UMKM melalui wadah usaha koperasi, tutup Supomo.