Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo mengatakan, langkah ini sebagai upaya strategis untuk memperkuat kerja sama antar lembaga.
Dengan adanya kesepakatan ini, LPDB-KUMKM dan KPKNL berkomitmen untuk mengembangkan mekanisme yang lebih baik dalam menangani piutang negara, termasuk pemanfaatan teknologi dan prosedur yang lebih transparan dan akuntabel.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan bukti nyata dari upaya kami untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam pengelolaan piutang negara. Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat mempercepat proses penyelesaian piutang negara dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional,” kata Supomo dalam keterangannya.
Supomo juga menambahkan harapannya terkait penandatanganan ini dapat tercipta sinergi yang kuat antara LPDB-KUMKM dan KPKNL di berbagi wilayah.
“Dengan demikian, kita dapat menciptakan sistem pengurusan piutang negara yang lebih efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Pada akhirnya, hal ini akan mendukung terciptanya lingkungan usaha yang kondusif bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia,” tambah Supomo.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal dari banyak inisiatif kolaboratif yang akan dilakukan oleh LPDB-KUMKM dan KPKNL untuk memajukan perekonomian Indonesia melalui pengelolaan piutang negara yang lebih baik dan terintegrasi.
“Dengan dukungan dan kerja sama dari KPKNL, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan debitur dan mengoptimalkan pemulihan dana bergulir, sehingga dana tersebut dapat kembali disalurkan kepada koperasi dan UMKM yang membutuhkan,” kata Supomo.
Adapun pada tahap pertama ini dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara LPDB-KUMKM dengan KPKNL Purwokerto, KPKNL Padang Sidempuan, dan KPKNL Batam.
“Dengan adanya nota kesepakatan ini, diharapkan LPDB-KUMKM dan KPKNL dapat bersama-sama mengatasi berbagai tantangan dalam pengurusan piutang negara, serta memperkuat mekanisme pemulihan aset negara. Kerjasama ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui pemberdayaan sektor koperasi dan UMKM,” tandas Supomo.