Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Dr Sri Untari Bisowarno MAP tak pernah berkecil hati menghadapi situasi dan kondisi yang tidak berpihak sekalipun. Karena ruh koperasi sudah dijiwai dan dipahami, koperasi harus mandiri dan kebersamaan bersendikan gotong-oyong.
Maksudnya, menjelang Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-77 tidak pernah absen menggelar peringatan, dengan tempat penyelenggaraan berbeda di berbagai daerah. Meskipun hingga lima tahun terakhir, tidak pernah dibantu pemerintah dalam penyelenggaraan Harkopnas. Walau anggarannya telah disediakan APBN. Tetapi kata dia, hal itu tidak pernah terjadi, karena pemerintah tidak konsisten dengan ucapannya.
“Kami Dekopin hasil Munas 2019 yang dikukuhkan dengan Keputusan Mahkamah Agung (MA), tetap seperti biasa setiap tahun selalu merayakan Harkopnas, bersama-sama koperasi seluruh Indonesia. Kita sudah terbiasa mandiri dan bergotong-royong,” ujarnya usai memimpin rapat persiapan Hari Koperasi, di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Ia menambahkan, selama kepemimpinannya tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah meskipun sekali saja. Kali ini imbuh dia, yang merupakan peringatan untuk kelima kalinya kembali nihil. Tapi menurutnya tidak masalah, karena sudah biasa bergotong-royong, dan koperasi pada dasarnya adalah kemandirian.
“Awalnya pemerintah mau ikut bersama-sama, dan akan membantu, tetapi belakangan tidak demikian. Ya, itu bukan masalah bagi kita yang sudah terbiasa mandiri,” tandasnya.
Walau sebenarnya kata Sri Untari, negara mensupport sifatnya wajib. Apalagi Dekopin itu merupakan organisasi nirlaba. “Kalau kalian sudah anggap legal ya tolong bantu saja. Kan kata Pak Zabadi (Deputi Perkoperasian, Kementerian Koperasi dan UKM, KemenkopUKM), keduanya dianggap legal. Jika dia dibantu, kita juga dibantu biar adil. Tapi apakah dia dibantu saya tidak tahu,” jelasnya.
Sri Untari juga menegaskan, Dekopin yang dipimpinnya itu legal. Legalitasnya tegas dia, adalah keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) dan Mahkamah Agung (MA). “Jadi masih kurang tinggi apa lagi legalitasnya, kalau masih ada yang menganggap nggak legal,” tegasnya.
Menurutnya, yang membuat tidak kendor dan tetap berjalan, yakni spirit kemandirian dan semangat yang terus menyala. Jadi kata dia, walau tidak ada konsistensi pemerintah tidak apa-apa, sebab selama lima tahun sudah selalu begitu.
Masih kata Sri Untari, yang dimaksud pemerintah tidak konsisten karena Pengurus Dekopin sudah bertemu Menteri Koperasi dan UKM, pada 12 Juni 2024 di kantornya, dan menyatakan secara antusias akan ikut bersama-sama menggelar peringatan Harkopnas. “Tapi belakangan hari setelah ada surat dari sebelah, komitmen terhadap kita lain lagi,” ujarnya.
Perlu diketahui selama lima tahun ini Dekopin memang ada dua kubu, yang diduga keduanya sudah dianggap legal. “Kalau semua dibilang legal bantu saja keduanya kalau anggarannya tersedia. Namuan kalau kita tidak dibantu, dia juga jangan jadi adil,” tegasnya.
Diakui Sri Untari, semangat gotong-royong menjadi kunci kemajuan koperasi di Indonesia, untuk membangun perekonomian masyarakat agar lebih baik. Untuk itulah, ia konsisten terhadap pembangunan koperasi. Terlebih ada dukungan penuh dan keberpihakan dari pemerintah, maka keberadaan koperasi di Indonesia bisa terealisasi menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Lebih jauh lagi, sifat gotong-royongnya sangat menjadi energi yang dibutuhkan untuk membangun perekonomian, sehingga koperasi bisa menjadi soko guru perekonomian Indonesia bukan hanya slogan belaka.**