Bulan Agustus merupakan bulan kemerdekaan, di mana 17 Agustus 2024 diperingati HUT kemerdekaan RI yang ke-79. Di usia ini, Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Mia Lubis mempertanyakan, apakah masyarakat Indonesia sudah bisa menikmati kemerdekaan di bidang hukum dan keadilan?
“Perayaan HUT Kemerdekaan ini hendaknya jangan hanya euforia tahunan, patut kita tanyakan apa yang sudah kita perbuat untuk membantu memerdekakan masyarakat di bidang hukum,” kata Mia Lubis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Apakah hukum sudah berjalan dengan baik di negeri ini?, apakah rakyat sudah benar-benar menikmati arti kemerdekaan ini? Mia bertanya.
“Harusnya usia 79 tahun Kemerdekaan ini rakyat benar-benar sudan bisa menikmati kemerdekaan di bidang hukum dan keadilan,” paparnya.
Mia juga prihatin karena masih banyak penegakan hukum yang belum jalan, perilaku korupsi masih saja terjadi di mana-mana. “Inilah yang membuat rakyat belum merdeka di bidang hukum, kalau masih ada korupsi di mana-mana ga mungkin rakyat sejahtera,” urainya.
Untuk itu, pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan harus memperhatikan upaya penegakan hukum, “jangan lagi ada Menteri maupun pejabat yang berfikir untuk melakukan korupsi, kalau ada itu lebih baik mundur. Karena dengan sumber daya alam yang melimpah ini harusnya rakyat sejahtera,” jelasnya.
Mia juga menyoroti dua kasus yang baru-baru ini mendapat perhatian masyarakat, dimana anak ex anggota DPR RI Ronald Tannur yang didakwa melakukan penganiayaan kekasihnya hingga tewas, divonis bebas. Juga kasus pembunuhan Vina Cirebon yang hingga kini belum menemui titik terang siapa pelaku sebenarnya.
Pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan harus dapat menegakkan hukum yang sebenar-benarnya karena negara kita adalah negara hukum.
Fiat Justitia Ruat Coelum…