Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan rencana pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih dipastikan akan menyesuaikan karakter dan potensi dari masing-masing desa. Hal ini penting agar nantinya Kop Des yang berdiri dapat beroperasi secara berkelanjutan.

Ferry menambahkan bahwa skema pembentukan Kop Des Merah Putih ada tiga yaitu dengan membangun koperasi baru, mengembangan koperasi yang sudah ada dan revitalisasi koperasi dalam pembentukan Kop Des. Dalam melakukan itu semua, Kementerian Koperasi (Kemenkop) tidak dapat sendiri melainkan memerlukan dukungan sinergi dan kolaborasi dari Kementerian/ Lembaga serta pemerintah daerah.

“Kop Des ini dibangun sesuai dengan spesifikasi dari daerah masing-masing, jadi nanti silahkan kalau ada potensi desa yang bisa dikembangkan melalui Kop Des Merah Putih bisa ditambahkan,” kata Ferry dalam diskusi pada acara Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi terkait Pembentukan Kop Des Merah Putih, di Jakarta, Rabu (12/3).

Diakui Ferry, bahwa perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi sangat besar sehingga ide Pembentukan Kop Des menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya mengangkat potensi desa sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. Meski tidak mudah dalam mengimplementasikannya, Ferry optimis melalui Kop Des Merah Putih ini nantinya permasalahan masyarakat di desa seperti kemiskinan hingga ketimpangan ekonomi dapat teratasi.

“Ini menuntut kita semua bahwa tugas dan tanggung jawab yang berat ini harus kita kerjakan secara keroyokan dari Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah,”ujar Ferry. 

Wamenkop Ferry menambahkan bahwa kedepan Kemenkop akan melakukan pendampingan secara intensif kepada desa-desa agar proses pembentukan atau pendirian koperasi dapat sesuai target yang ditetapkan. Setelah Kop Des Merah Putih terbentuk, Kemenkop akan melakukan pengawasan secara terpadu dengan melibatkan peran aktif dari pemerintah daerah khususnya dari para kepala desa. 

Pembentukan atau pendirian koperasi itu relatif lebih mudah karena banyak dibantu oleh banyak pihak, untuk fase terpenting berikutnya adalah pengembangan dan pengawasan sehingga kedepan kita akan melibatkan anak – anak muda di desa juga,” katanya. 

Sementara itu Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Bolambo menambahkan bahwa saat ini jumlah desa secara nasional mencapai 75.265 desa di 514 Kabupaten/ Kota. Hanya ada satu wilayah yang tidak memiliki desa yaitu DKI Jakarta. Maka itu pembentukan Kop Des Merah Putih di Jakarta memerlukan pendekatan secara khusus. 

“Karena Jakarta tidak punya desa maka butuh treatment khusus, kemudian untuk di Aceh, Papua, dan Yogyakarta harus dipetakan lagi seperti apa potensinya karena wilayah ini juga masuk wilayah yang memiliki keistimewaan,” kata La Ode.

Sebelum pembentukan kelembagaan Kop Des Merah Putih secara resmi, La Ode meminta setiap kepala daerah dan pihak yang berkepentingan untuk melakukan upaya pemetaan terhadap karakteristik dari setiap desa. Hal ini diperlukan untuk memastikan kedepannya koperasi yang terbentuk dapat terus eksis dan memberikan dampak yang lebih luas bagi pengembangan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dari karakteristik yang dipetakan itu mohon dapat disampaikan ke pemerintah pusat agar bisa kita sinergikan. Ini adalah perintah Presiden sehingga seluruh perangkat pemerintahan wajib mendukung untuk menyiapkan desain yang aplikatif dan implementatif,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *