Wirausaha memegang peranan penting dalam menyokong pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan data Global Enterpreneur Index, hingga saat ini Indonesia berada di urutan ke-75 dari 138 negara atau peringkat ke 6- di ASEAN.
Negara maju memiliki jumlah wirausaha rata rata 14 persen dari jumlah penduduknya. Sementara jumlah wirausaha Indonesia terendah di Asia Tenggara dan itu belum mampu melampaui negara tetangga seperti Singapura, Malaysia hingga Thailand.
“Itu artinya Indonesia masih memiliki PR besar dalam menumbuh dan mengembangkan wirausaha agar mampu bersaing dengan negara ASEAN dan bahkan negara maju,”
kata Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati dalam FGD bertema “Potensi Kemandirian Ekonomi Masyarakat sebagai Kontribusi Peningkatan Ekonomi Nasional”, di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Menurut Anis, selama masa pendidikan, kecenderungan pola ajar yang dilakukan adalah membentuk pola pikir penghasilan stabil didapat dari bekerja. Maka, pekerjaan stabil ini selalu dikonotasikan dengan bekerja pada kantor atau instansi yang memiliki nama, penghasilan stabil.
Sedangkan, ketiga adalah regulasi yang belum mampu mengatasi persoalan sehingga menghambat perkembangan dunia wirausaha. Apalagi, payung hukum merupakan salah satu komponen agar kewirausahaan nasional bisa berkembang,”imbuhnya.
Tak terkecuali, saat ditanya oleh orang, memiliki usaha sering kali dihubungkan dengan penghasilan yang tidak mampu menopang kebutuhan. “Saat ini sudah zamannya digita, semua berubah, cara mencari uang atau bekerja tidak kudu dikantoran. Di rumahpun bisa menghasilkan uang dengan bekerja secara online,” jelasnya.
Namun disisi lain, Anis mengungkapkan kebahagiannya pada peran UMKM perempuan, dari laporan UNDP, terkait dampak pandemi, UMKM yang dikelola perempuan lebih mampu bertahan ketimbang yang dikelola laki laki.
Ternyata dari data tersebut 47 persen wirausaha perempuan berjalan secara online selama pandemi. Sedangkan laki laki 40 persen.
Ini yang coba dipecahkan dengan program sosialisasi, edukasi maupun pendampingan dari setiap pelaku wirausaha. Sehingga para pelaku usaha bisa mengembangkan usahanya, naik kelas.
Dijelaskan Anis, salah satunya yang sedang diupayakan PKS adalah RUU Kewirausahaan Nasional. Pihaknya terus mendorong agar RUU ini masuk ke Prolegnas Prioritas sehingga memperkuat hukum yang telah ada. Terkait akses pembiayaan, sudah menjadi kewajiban Komisi XI untuk membantu UMKM atau pelaku wirausaha mendapatkan akses pemodalan.
“Jadi, seperti kami lakukan bersama BI DKI Jakarta. Kami menjembatani antara UMKM dengan lembaga pemberi modal, seperti BI ini. Tapi tidak ada sama sekali dana yang melewati kami. Semuanya dari BI langsung ke pelaku usaha. Kami hanya membantu agar pelaku usaha bisa memenuhi persyaratan yang dibutuhkan,” katanya.