Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pengawas Penegakan Hukum (APPH) meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dana TWP AD tahun 2019-2020) di Karawang.
Menurut Koordinator Aksi Lapangan APPH, Teguh, kasus ini bermula saat tim pimpro menjalankan proyek yang dananya bersumber dari TWP AD tanpa adanya perencanaan dan kajian teknis tentang penempatan investasi dana TWP AD dan menggunakan dana TWP AD diduga tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati, sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 38,026 Miliar. “Ini merupakan penghianatan terhadap tumpah darah bangsa Indonesia, mengingat begitu besar pengorbanan prajurit yang telah mengorbankan jiwa raga mereka untuk menjaga keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia,” jelas Teguh kepada wartawan di depan gedung Kejaksaan Agung, Jumat, (1/12/2023).
Mereka menduga kuat masih ada pihak-pihak yang terlibat menikmati hasil dugaan korupsi TWP AD tersebut, masih berkeliaran. “Kami mendorong untuk sesegera mungkin memanggil dan memeriksa saudara saksi dalam hal ini saudara AJ dan mendukung secara moril tim penyidik koneksitas pada Jampidmil Kejagung untuk menetapkannya sebagai tersangka sesuai bukti-bukti yang ada,” pinta Teguh.
Ia heran mengapa AJ lolos dari jerat hukum yang membuat publik bingung dan bertanya-tanya terhadap proses hukum yang saat ini sedang berjalan. “Untuk itu kami mendesak Kejagung untuk melakukan proses hukum secara cepat dan transparan,” pungkas Teguh.