Program pemberdayaan dan pendampingan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM) secara masif terus dilakukan pemerintah sebagai upaya meningkatkan perekonomian nasional. Berbagai program pemberdayaan dilaksanakan guna membuka akses KUMKM terhadap sumber-sumber pembiayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan kemampuan teknologi dan pengembangan usaha, serta memperluas jaringan pemasaran.
Mayoritas program pemberdayaan KUMKM yang dilaksanakan Kementerian atau Lembaga (K/L) berfokus pada pembiayaan KUMKM. Pelaku-pelaku KUMKM menggunakan usahanya untuk menambah pendapatan dan bertahan hidup. Kendati jumlah pelaku UMKM tersebut masih sangat minim, mereka memiliki visi dan misi yang jelas dalam mengembangkan usaha agar naik kelas.
Demikian halnya yang diamanahkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) selaku satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM dalam menyalurkan pinjaman/pembiayaan, serta melakukan pembinaan terhadap mitra dan calon mitra LPDB-KUMKM.
Salah satu mitra LPDB-KUMKM yang mendapatkan dana bergulir adalah Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Mitra Muamalah MitraMu di Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Koperasi yang memiliki satu kantor pusat, 7 (tujuh) kantor cabang, dan 3 (tiga) kantor kas ini telah tiga kali mendapatkan pembiayaan dari LPDB-KUMKM. Pembiayaan terakhir diperoleh tahun 2022 yang didapatkan secara bertahap pada Januari 2022 dan Juni 2022 dengan total plafond mencapai Rp7 miliar.
General Manajer KSPPS BMT Mitra Muamalah MitraMu Asep Sutisna mengatakan, beberapa pertimbangan koperasi dalam mengajukan pembiayaan ke LPDB-KUMKM. “Selama pandemi Covid-19, perputaran ekonomi mikro mengalami penurunan sehingga menyebabkan banyak usaha anggota tidak bisa bertahan dan membutuhkan tambahan modal agar usahanya dapat dimulai lagi. Salah satu penyedia dananya adalah LPDB-KUMKM, sehingga kami mengajukan pembiayaan ke LPDB-KUMKM,” kata Asep.
Asep melanjutkan, melalui sosialisasi dana bergulir yang diselenggarakan LPDB-KUMKM, ini menjadi awal koperasi mengetahui keberadaan LPDB-KUMKM, khususnya sebagai lembaga penyalur pembiayaan bagi koperasi dengan tarif layanan bagi hasil yang murah dan ramah. Dana bergulir yang diterima koperasi sudah seluruhnya terserap oleh UMKM anggota koperasi, sehingga berdampak pada peningkatan perputaran ekonomi anggota. Anggota juga merasakan manfaat berupa peningkatan permodalan, khususnya setelah wabah Covid-19 sehingga usaha mereka dapat kembali bertumbuh meskipun belum maksimal, jelas Asep.
“LPDB-KUMKM menjadi pilihan KSPPS BMT Mitra Muamalah MitraMu karena harapannya bukan hanya sebagai lembaga pembiayaan penyedia dana bagi koperasi, namun turut serta dalam membina pelaku UMKM yang merupakan anggota koperasi. Di antaranya, berupa kegiatan pelatihan-pelatihan soft skill, serta keterbukaan akses informasi yang aktual dan terbaru agar usaha anggota semakin maju,” tutur Asep.
Koperasi yang berdiri sejak tahun 2001 ini, mencatatkan total asset hingga September 2022 sebesar Rp56,32 miliar, dengan jumlah anggota sebanyak 17.389 orang, dan total karyawan sebanyak 58 orang. Asep Sutisna berharap, pelayanan yang diberikan LPDB-KUMKM dapat semakin baik, sehingga cocok dan ciptakan iklim usaha yang kondusif bagi koperasi-koperasi di tanah air.
Senada dengan Asep, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menjelaskan, LPDB-KUMKM kian konsisten mencapai target penyaluran yang diberikan oleh negara yakni menggulirkan pinjaman/pembiayaan yang tepat penyaluran, tepat pemanfaatan, dan tepat pengembalian sesuai dengan prinsip yang dianut yaitu Tri Sukses LPDB-KUMKM. Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent) dalam menyalurkan dana bergulir, LPDB-KUMKM terus berupaya menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
“Serangkaian transformasi dan manajemen risiko dilaksanakan, mulai dari peningkatan tata kelola layanan, pendampingan, hingga pengawasan yang ketat guna mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan dana bergulir. Lima prinsip yang dikedepankankan di antaranya, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan integritas,” tutur Supomo.
Supomo menambahkan, LPDB-KUMKM optimis bahwa target penyaluran tahun 2022 ini dapat tercapai mengingat proses kerja dari seluruh pegawai dapat termonitor dan terukur berdasarkan target kinerja yang dinilai melalui Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU menjadi catatan target dan pencapaian dari masing-masing pegawai sehingga secara pribadi mampu meningkatkan kinerja masing-masing.
“Sebagai garda terdepan dan ujung tombak dalam peningkatan dan penguatan ekonomi negara, LPDB-KUMKM harus berdiri di garis terdepan dalam membantu pembiayaan dan perkuatan modal koperasi dan UMKM di Indonesia. Selain itu, dalam menjalani tugas dan amanahnya, LPDB-KUMKM mengambil peran strategis dan signifikan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional,” tutup Supomo.