PT Kawan Visi Indonesia (KVI) berharap Dekopin pimpinan SUB segera menyelesaikan kewajiban pembayarannya dalam kegiatan pelaksanaan Harkopnas ke-75 Tahun 2022 di Bali pada tanggal 14 – 18 Juli 2022. Viska selaku Direktur KVI mengklaim telah mengadakan perjanjian kerjasama nomor 10 tanggal 19 Maret 2022 dengan pihak Dekopin dalam hal ini panitia Harkopnas ke-75 yang diwakili oleh Ketua Panitia DIPR, berdasarkan surat kuasa dari Ketum SUB no. SK/008/DEKOPIN/U/III/2022 tanggal 8 Maret 2022.
“Kami dari KVI sudah mengirimkan tagihan kepada Dekopin pimpinan ibu SUB,” kata Viska, kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/7/2023).
Dekopin, imbuhnya, juga sudah membuat pernyataan pada 5 Oktober 2022 untuk menyelesaikan pembayaran tersebut sampai tanggal 5 November 2022 tetapi tidak dilakukan pembayaran apapun Sampai saat ini.
Menurut kuasa hukum KVI Taqwa Taufani SH MH, KVI juga telah mengirimkan somasi kepada Dekopin. “KVI juga sudah membuat LP atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan,” kata Taqwa.
KVI juga mengklaim telah melakukan beberapa kali mediasi dengan pihak Dekopin yang diwakili oleh Ketua Hariannya AG dan Sekjen SA dan pengurus lainnya.
Untuk itu KVI minta pembayaran selambat-lambatnya sebelum dilaksanakannya Harkopnas ke-76.
Sampai berita ini diturunkan, pihak SU bom menjawab konfirmasi karena masih rapat dan ditunggu-tunggu belum ada jawaban juga.