Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melakukan upaya berkelanjutan melalui program-program strategis pemberdayaan UMKM secara utuh dari “Hulu – Hilir” dalam rangka mendukung digitalisasi UMKM.
Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius, saat membuka kegiatan “Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Bidang E-Commerce Tingkat Dasar” di Denpasar, Kamis (9/2/2023). Kegiatan itu dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama Deputi Bidang Usaha Mikro, Kadinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Fasilitator dari Kampus Bisnis Umar Usman, Fasilitator dari Paham SEO, dan pelaku usaha mikro peserta pengembangan kapasitas.
“Kami mengapresiasi sinergi dan kolaborasi dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, tim fasilitator dan yang terutama peserta pengembangan kapasitas yang luar biasa,” kata Yulius.
Selanjutnya, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius menjelaskan era disrupsi saat ini, pandemi COVID-19 yang masih berlangsung dan ketidakpastian ekonomi global menuntut UMKM harus mampu beradaptasi dan bertransformasi.
“Salah satu caranya adalah, mengakses dan terhubung dengan ekosistem digital sehingga di tahun 2024 pemerintah menargetkan sebanyak 30 juta UMKM onboarding. Pelaku UMKM hendaknya mengambil peluang dukungan pemerintah tersebut untuk lebih meningkatkan akses pasar pelaku UMKM,” ucap Yulius.
Lebih lanjut Yulius mengatakan, salah satu bentuk digitalisasi UMKM adalah terhubungnya para pelaku UMKM dengan ekosistem digital diantaranya platform e-commerce baik yang dikelola oleh Pemerintah/BUMN maupun swasta. Peran e-commerce dapat membantu pelaku UMKM mendapatkan akses pasar yang lebih luas dan berpeluang menggaet pelanggan baru.
Di sisi lain, calon pembeli akan lebih mudah mendapatkan informasi usaha dan produk yang diperlukan secara online.
Mencermati kondisi tersebut, Pemerintah berupaya mendukung pelaku UMKM untuk melakukan transformasi agar dapat beradaptasi dengan era digital.
“Untuk itu Kementerian Koperasi dan UKM melakukan upaya-upaya berkelanjutan melalui program-program strategis pemberdayaan UMKM secara utuh dari hulu sampai hilir, dalam rangka mendukung digitalisasi UMKM,” ucap Yulius.
Yulius memaparkan, pertama, fasilitasi akses pembiayaan melalui KUR, termasuk pendampingan serta pembiayaan UMKM melalui koperasi dari program pembiayaan LPDB KUMKM. Kedua, fasilitasi akses promosi dan pemasaran secara online, pendampingan onboarding melalui laman PaDi, E-Katalog (LKPP), siren.id (SMEMSCO), smesta KemenKopUKM, dan lain sebagainya.
Ketiga, kegiatan peningkatan kapasitas SDM UMKM dan pendampingan digital baik yang sifatnya vokasi maupun kompetensi berbasis pada sektor unggulan UMKM (fesyen, ekonomi kreatif, kuliner, home décor, pertanian/perkebunan, perikanan/ peternakan, dan pariwisata).
Keempat, transformasi usaha mikro ke usaha kecil melalui pendampingan legalitas dan sertifikasi usaha (NIB, HKI- Merk, Halal, SPIRT, MD, dll). Kelima, Pengembangan Koperasi Modern, Penguatan kelembagaan UMK melalui koperasi perlu didorong untuk meningkatkan posisi tawar UMKM dan memperkuat kemitraan usahanya.
“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah yang diharapkan dapat memberikan wawasan terkait e-commerce dan juga bagi para peserta untuk meningkatkan keterampilan e-commercenya,” kata Yulius.