Target penyaluran dana bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2022 sebesar Rp1,8 triliun dengan dua pola penyaluran Konvensional dan Syariah.
Hingga Oktober 2022, outstanding penyaluran dana bergulir sebesar Rp1,327 triliun. Jadi, masih ada tersisa sekitar Rp473 miliar dana bergulir yang bisa dimanfaatkan oleh koperasi di seluruh Indonesia.
“Saya tegaskan, tanpa kolaborasi dengan para Dinas Koperasi, penyerapan dana bergulir akan lambat. Padahal, dana bergulir sangat bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui koperasi,” papar Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, pada acara Rapat Koordinasi Nasional Bidang Koperasi, UMKM, dan Kewirausahaan Tahun 2022, di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (12/10/2022).
Acara yang dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim dan seluruh Kepala Dinas Koperasi tingkat provinsi se-Indonesia, Supomo mengungkapkan bahwa Jawa Tengah sebagai provinsi paling agresif dalam mengakses dana bergulir, disusul Jabar dan Jatim.
“Kalau ada yang mau mengajukan untuk dibimbing ke LPDB-KUMKM, dipersilakan,” imbuh Supomo.
Intinya, lanjut Supomo, pihaknya tidak pernah menolak pengajuan proposal dari koperasi. “Secara umum, ada beberapa proposal yang kita kembalikan. Itu bukan ditolak, namun terkendala pemenuhan persyaratan,” tandas Supomo.
Menurutnya, jika ada calon mitra yang belum memenuhi persyaratan pengajuan dana bergulir maka, LPDB-KUMKM akan mendampingi calon mitra tersebut agar mampu memenuhi segala persyaratan yang diberikan oleh LPDB-KUMKM.
Supomo menambahkan, pendampingan LPDB-KUMKM sangat penting karena masih terdapat koperasi yang pencatatan laporan keuangannya belum sesuai standar dan tidak konsisten. “Saya mohon bantuan dari para Dinas untuk membimbing itu semua bersama-sama dengan kami mendampingi koperasi dari sisi manajemen, tata kelola bisnis hingga laporan keuangan,” ujar Supomo.
Supomo menegaskan, hal yang sangat tidak mungkin, LPDB-KUMKM meloloskan koperasi yang tata kelolanya kurang bagus. “Saya berharap kerja sama dengan para kepala dinas untuk bisa mengakses dana LPDB-KUMKM,” tukas Supomo.
Masalah lain, lanjut Supomo, terkait perijinan dan jaminan. Sejak awal, LPDB-KUMKM memang menerapkan adanya jaminan. Untuk itu, pihak LPDB-KUMKM turut bekerja sama dengan lembaga penjaminan di berbagai daerah.
“Jateng bisa agresif dalam mengakses dana bergulir, karena pemerintah daerahnyanya selalu berdampingan dengan Jamkrida,” ulas Supomo.
Maka, Supomo pun menyayangkan bila ada koperasi yang potensinya bagus tapi terkendala masalah-masalah tadi sehingga tidak memenuhi persyaratan. “Dari kendala-kendala tadi, LPDB-KUMKM merekomendasikan untuk melakukan pengawasan, yang dimulai dari tingkat kepala dinas hingga jajaran di bawahnya,” kata Supomo.
Supomo mengakui, hal itu menjadi lebih ketat karena adanya lembaga OSS. Dimana ada ditemukan tidak konsisten antara legalitas yang satu dengan legalitas lainnya. “Bahkan, ada juga ada Anggaran Dasar yang tidak sinkron dengan operasionalnya,” pungkas Supomo.
Berdasarkan data LPDB-KUMKM, penyaluran dana bergulir di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2022 telah tersalurkan sebesar Rp411 miliar, kemudian di Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 156 miliar dan Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 144 miliar.
Supomo berharap, dengan adanya sinergitas dan kolaborasi dengan para stakeholder koperasi maupun UMKM maka akan memberikan akselerasi atau percepatan penyaluran dana bergulir kepada koperasi.