Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kembali memberikan apresiasi atas capaian Program Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro) dan peran aktif para relawan Garda Transfumi dalam mendampingi pelaku usaha mikro informal, khususnya dalam mendapatkan perizinan dan sertifikasi produk bagi pelaku usaha mikro di Indonesia.
“Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada relawan Garda Transfumi agar terus semangat dalam mendampingi usaha mikro supaya tetap berdaya saing di tengah maraknya produk impor,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius dalam acara Transfumi Summit 2023 bertajuk ‘Bela Negeri Tunjukkan Bakti’ di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu malam (22/11).
Yulius mengatakan Garda Transfumi berperan mendorong dan mendampingi pelaku usaha mikro untuk masuk dalam program hilirisasi produk nasional melalui pemenuhan aspek-aspek legalitas dan sertifikasi dalam menunjang kegiatan berusaha.
Pada 2023, pemerintah menargetkan penerbitan 2,5 juta Nomor Induk berusaha (NIB) dan 1 juta sertifikasi halal. Saat ini, capaian nasional penerbitan NIB sebanyak 3.423.864 NIB dan sertifikasi halal tercapai 1.003.304 sertifikat.
“Sebanyak 376 Garda Transfumi aktif di tahun ini berhasil mendampingi penerbitan lebih dari 370 ribu NIB dan 55 ribu sertifikat halal atau meningkat tiga kali lipat dari tahun lalu,” kata Yulius.
Selain itu, pemerintah terus menumbuhkan ekosistem yang kondusif bagi UMKM dengan memberikan kemudahan berusaha bagi koperasi dan UMKM, melalui tranformasi usaha dari informal ke formal, transformasi ke dalam rantai pasok, modernisasi koperasi, penumbuhan wirausaha produktif dan sinergi pentahelix, serta peningkatan daya saing produk usaha mikro.
Di kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro KemenKopUKM Muhammad Firdaus menambahkan, tahun ini program Garda Transfumi telah memasuki tahun ke-3 dalam upaya mendukung kemudahan perizinan dan sertifikasi usaha bagi pelaku usaha mikro di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, para relawan Garda Transfumi mendedikasikan waktu dan tenaga dalam mendampingi para pelaku usaha informal di berbagai wilayah Tanah Air. “Di mana relawan Garda Transfumi telah terbentuk di 17 wilayah di seluruh Indonesia,” katanya.
KemenKopUKM menjalankan program Garda Transfumi sebagai wujud memberikan kemudahan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Ke depan pihaknya berharap agar fungsi dan keberadaan Garda Transfumi menjadi semangat bakti dalam pemberdayaan usaha mikro untuk naik kelas.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono turut mendukung kehadiran Garda Transfumi dan berharap besar terhadap pendampingan para pelaku usaha mikro sehingga mereka lebih mudah mengakses perizinan usaha, sertifikasi produk pembiayaan yang mendukung kelangsungan usahanya.
“Transformasi usaha menjadi formal, sebagai langkah awal produk UMKM melakukan ekspansi yang bukan hanya di pasar online dan offline, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen untuk memperoleh produk dengan jaminan aman, sehat, dan halal,” katanya.
Beny mengatakan, berdasarkan data pusat statistik, jumlah UMKM di Yogyakarta pada 2023 mencapai 1,2 juta unit usaha atau sekitar 97,7 persen merupakan UMKM. “Besarnya penyerapan tenaga kerja oleh UMKM sebagai solusi bagi masyarakat kecil untuk memulai usaha, dan menjadi salah satu sarana untuk keluar dari kemiskinan,” katanya.
Dalam ajang Transfumi Summit 2023, diberikan apresiasi kepada relawan Garda Transfumi yang telah berhasil menerbitkan NIB dan SJPH terbanyak. Capaian wilayah penerbitan perizinan berusaha tertinggi diiraih oleh Jawa Barat (172.557 NIB), diikuti oleh NTB (71.917 NIB), dan Sulawesi Selatan (71.153 NIB).
Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Provinsi Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan NTB yang dinilai memberi dukungan maksimal kepada Garda Transfumi.
Melalui acara tersebut juga KemenKopUKM, Kementerian Agama, BPJPH, GoTo Group, BNI dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sepakat meluncurkan program Kita Halalin 2024 sebagai upaya mewujudkan mandatory halal 2024, yang merupakan langkah konkret manfaat setelah kepemilikan NIB bagi pelaku usaha mikro.