Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, digelarnya Rakor ini menjadi salah satu upaya untuk mencapai perencanaan arah kebijakan yang tepat sasaran. “Agar dapat mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan, perlu ada upaya dan langkah yang dilakukan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata MenkopUKM dalam sambutannya.
Upaya tersebut juga untuk tujuan, pertama, membagi strategi pemberdayaan UMKM menjadi dua kelompok. Yakni, pendekatan high touch pada UMKM yang dapat menjadi katalisator bagi perekonomian nasional dan pendekatan low touch untuk usaha mikro dan subsisten yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Selanjutnya, kedua, lanjut Menteri Teten, untuk mendorong UMKM yang memiliki basis yang kuat agar dapat dieskalasi skala usahanya dengan menggunakan teknologi modern. Contoh, melalui korporatisasi petani dan nelayan, serta Rumah Produksi Bersama.
Upaya ketiga, sektor yang menjadi fokus dalam pengembangan UMKM tahun 2025-2029 adalah sektor agriculture, aquaculture, dan creative economy. Keempat, mendukung secara penuh research and development (R&D) yang dapat dimanfaatkan UMKM. “Perlu adanya linkage antara dunia pendidikan dan industri,” kata MenkopUKM.
Kelima, merumuskan skema kemitraan antara UMK dengan UMB. “Kita dapat memanfaatkan kebijakan TKDN untuk menghubungkan UMKM dengan rantai pasok industri,” kata Menteri Teten.
MenkopUKM merujuk Korea Selatan dan Jepang yang perekonomiannya juga didominasi pelaku UMKM. Bedanya, UMKM di kedua negara maju tersebut, sudah terhubung ke dalam rantai pasok industri. Suku cadang, bahan baku, dan produk turunan sebaiknya disuplai UMKM. Sehingga, industri brand besar elektronik, menjadi industri manufaktur saja. Itu diproduksi nanti oleh rumah produksi kita,” kata MenkopUKM.
Ia membandingkan dengan UMKM di Indonesia saat ini yang sebagian besar bersifat soliter dan tidak terhubung ke dalam rantai industri. “Karena itu, mereka sulit mengakses pembiayaan, pasar, dan teknologi modern. Kita harus mengubah keadaan ini,” kata Menteri Teten.
Langkah keenam, untuk memaksimalkan kebijakan 40 persen alokasi belanja pemerintah untuk UMKM, maka perlu mengawal data kebutuhan pemerintah yang tersedia di LKPP dan menjadikannya sebagai basis perencanaan agar mendukung pengembangan UMKM di bidang tersebut. “Ini upaya kita untuk mendapatkan kepastian buyer, sesuai UU Cipta Kerja,” kata MenkopUKM.
Ketujuh, lanjut Menteri Teten, tetap mendorong akses perbankan untuk UMKM. Selain itu, saat ini sedang dikaji skema Credit Scoring sebagai salah satu usulan alternatif strategi untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan bagi UMKM yang tidak memiliki agunan.
“Kami juga mendorong UMKM untuk IPO atau melantai di bursa efek. Dari 800 emiten yang sudah listing di bursa, UMKM baru 34 unit,” kata MenkopUKM.
Untuk mewujudkan itu, MenkopUKM menekankan pentingnya inovasi dalam setiap program. Dalam arti, sebaiknya tidak menyusun program yang itu-itu saja sehingga terkesan sebagai rutinitas.
“Maka, menciptakan lapangan kerja berkualitas itu juga menjadi tugas kita. Mengubah UMKM yang tidak produktif menjadi UMKM yang produktif yang menggunakan teknologi modern dan lebih efisien. Itu perlu lompatan pemikiran,” kata Menteri Teten.
Jika tidak inovatif, Menteri Teten mengatakan, Indonesia bisa gagal menjadi negara maju bahkan sulit mencapai cita-cita Indonesia Emas pada 2045. “Peran KemenkopUKM itu penting, karena deindustrialisasi terus terjadi. Jadi, beban itu di UMKM, ada di kita. Dan program yang ingin didorong itu harus fokus pada keunggulan domestik dan membangun teknologi modern Rumah Produksi Bersama,” kata MenkopUKM.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris KemenkopUKM Arif Rahman Hakim menambahkan, untuk menciptakan ekosistem koperasi dan UMKM masa depan menuju Indonesia Emas 2045, maka hal itu menjadi tugas dan tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, tujuan dari dilaksanakannya Rakor ini adalah sebagai forum diskusi untuk menumbuhkan ekosistem koperasi dan UMKM masa depan, serta menghasilkan Rekomendasi Kebijakan periode Tahun 2025-2029 yang selaras antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama dengan akademisi dan asosiasi pelaku UMKM,” kata SesKemenkopUKM.
Arif juga berharap pelaksanaan Rakor ini dapat menjadi motivasi bersama serta dapat menghimpun masukan bagi KemenkopUKM dalam upaya pengembangan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan pada tahun 2025-2029.
Sementara itu, Penjabat Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia menyatakan, pihaknya akan terus berkomitmen mengembangkan UMKM dengan mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada di Biak. “Kita terus mempopulerkan produk unggulan dengan inovasi dan kreasi baru agar lebih dikenal lebih luas lagi,” kata Sofia.
Meski begitu, Sofia mengakui hal itu masih ada kendala, di antaranya marketing dan permodalan. “Oleh karena itu, saya berharap terbangunnya kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” kata Sofia.
Sofia juga mengungkapkan, pihaknya terus mengambil langkah strategis dalam mengembangkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan. “Namun, kali ini, ekspor produk ikan dari Biak tidak bisa langsung, harus melalui bandara lain. Karena, status bandara internasional Frans Kaisiepo Biak sudah dicabut,” kata Sofia.