Guna memberikan peningkatan pelayanan di Wilayah Provinsi Sumatera Utara dan sekitarnya, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) membuka pelayanan melalui Satuan Tugas (Satgas) Provinsi Sumatera Utara.
Satgas Provinsi Sumatera Utara ini berlokasi di Kawasan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU), Gedung Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), Kota Medan, Sumatra Utara.
Adapun, dari sisi layanan, Satgas LPDB-KUMKM Provinsi Sumatera Utara mencakup Provinsi Aceh, Provinsi Sumatra Utara, Prov. Sumatra Selatan, Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, Provinsi Lampung, Provinsi Bangka Belitung, dan Provinsi Kepulauan Riau.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengungkapkan, Satgas Provinsi Sumatera Utara ini merupakan relokasi dari Satgas Provinsi Riau di Pekanbaru.
“Relokasi ini bertujuan untuk peningkatan layanan dan juga kinerja lembaga, diketahui Medan, dan juga Sumatera Utara merupakan salah satu Kota dan Provinsi terbesar di Indonesia, dengan potensi dan daya dukung ekonomi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, dan sangat tepat jika terdapat kepanjangan tangan LPDB-KUMKM di Provinsi Sumatera Utara” ujar Supomo.
Selain itu, lanjut Supomo, kehadiran LPDB-KUMKM khususnya bagi sektor koperasi dan UMKM sangat diperlukan diberbagai daerah, tak terkecuali wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya.
“Dengan ini diharapkan, pelayanan kami semakin maksimal dan memberikan dukungan pembiayaan bagi koperasi, dan UMKM dapat mengaksesnya melalui koperasi, dengan dukungan pembiayaan atau pinjaman yang mudah, murah, dan ramah, pengembangan ekonomi masyarakat dan juga UMKM bisa semakin ditingkatkan dengan penyaluran dana bergulir,” kata Supomo.
Supomo menambahkan, Satgas LPDB-KUMKM Sumatera Utara siap memberikan pelayanan terbaik dan memastikan bahwa proses pengajuan pinjaman atau pembiayaan dan pendampingan kepada koperasi baik mitra dan calon mitra dapat berjalan dengan baik dan efisien.
“Para pelaku koperasi di Sumatera Utara dan sekitarnga yang ingin mengajukan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dari LPDB-KUMKM dapat memanfaatkan pelayanan dari Satgas ini. Dengan adanya layanan Satgas LPDB-KUMKM Sumatera Utara ini, diharapkan para pelaku koperasi dapat lebih mudah mengakses dukungan keuangan dari pemerintah dan memperoleh kesempatan yang lebih baik untuk mengembangkan usahanya,” pungkas Supomo.