Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM (LPDB-KUMKM) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Jamkrida NTB Syariah.
Kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah dan meningkatkan akses pembiayaan dana bergulir LPDB-KUMKM bagi koperasi syariah di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di NTB.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan bagi koperasi syariah di NTB dalam mengakses pembiayaan dana bergulir LPDB-KUMKM. Dengan demikian, koperasi syariah dapat semakin berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah,” ujar Supomo dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Supomo menjelaskan bahwa LPDB-KUMKM senantiasa hadir dalam memberikan perkuatan permodalan bagi koperasi di seluruh Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan koperasi, khususnya koperasi syariah, agar dapat menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” tegasnya.
Supomo berharap, dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing koperasi syariah di NTB, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“LPDB-KUMKM berkomitmen untuk bersama- sama dengan perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) di berbagai wilayah dalam menumbuhkan ekonomi baru dan mengembangkan dunia usaha di seluruh daerah di Indonesia,” tambah Supomo.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrida NTB Syariah, Lalu Taufik Mulyajati mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas dan mempermudah jangkauan penjaminan di sektor koperasi syariah.
“Dengan adanya PKS ini, kami berharap Jamkrida NTB Syariah dapat memberikan rasa aman bagi LPDB dan koperasi. Hal ini sekaligus mendukung perkembangan ekosistem syariah yang semakin pesat di NTB,” kata Lalu Taufik
Dengan adanya perjanjian ini, PT Jamkrida NTB Syariah dan LPDB-KUMKM terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui koperasi dan UMKM dengan menyediakan solusi penjaminan yang efektif dan efisien bagi koperasi syariah. Diharapkan, kerja sama ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan ekonomi syariah di NTB dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan harapan dapat meningkatkan akses pembiayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di NTB,” pungkasnya.