Koperasi pada hakekatnya adalah badan usaha yang membantu menyejahterakan perekonomian para anggota dan masyarakat sekitar. Demikian juga dengan keberadaan koperasi syariah, dengan menganut syariat Islam, koperasi turut membangun tatanan perekonomian sesuai prinsip keislaman, serta menciptakan ikatan persaudaraan dan berkeadilan antar anggota.
Dari sisi bisnis dan pengelolaan manajemen, koperasi berbasis syariah tidak jauh berbeda dengan koperasi sistem konvensional pada umumnya. Keduanya menganut asas kekeluargaan, musyawarah, dan kesukarelaan dalam sistem keanggotaannya. “One man one vote”, demikian pengambilan keputusannya dalam forum Rapat Anggota Tahunan (RAT), untuk menetapkan dan memilih pengurus dan pengawas. Artinya, keduanya sama-sama menganut prinsip kesetaraan yang sama dalam anggota.
Perbedaan mendasar keduanya, terletak pada prinsip akad muamalah, atau aturan syariat Islam yang diterapkan. Dimana pada koperasi syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya, diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah, guna memastikan seluruh pendapatan dan keuntungan usaha dilakukan secara benar, halal, sesuai akad-akad syariah, dan sesuai pula dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), artinya terbebas dari riba yang diharamkan oleh Al Quran dan As Sunnah.
Demikian yang dijalankan koperasi syariah di Jawa Timur yaitu Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil Usaha Gabungan Terpadu Nusantara atau dikenal dengan KSPPS BMT UGT Nusantara. Koperasi yang berdiri tahun 2000 dan beralamatkan di Jalan Sidogiri Barat Kraton Pasuruan Jawa Timur, didirikan oleh beberapa orang yang tergabung dalam urusan guru tugas pondok Pesantren Sidogiri, di antaranya guru, pimpinan madrasah, alumni Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan, dan para simpatisan di wilayah Jawa Timur.
Ketua KSPPS BMT UGT Nusantara ABD. Majid mengatakan, untuk mendukung peningkatan kinerja koperasi memiliki tenaga-tenaga andal yang lulus sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Mereka kompeten dalam mengawasi, mengelola keuangan, memitigasi risiko dan membesarkan bisnis koperasi.
“Koperasi harus fokus pada core bisnisnya dengan mengedepankan prinsip pruden atau kehati-hatian dalam menjaga kualitas aktiva produktif. Misalnya, bagi anggota yang simpanannya lebih kecil dari jumlah pengajuan pembiayaan, maka diharuskan ada jaminan yang mengcover kelebihan pembiayaan tersebut. Ini penting agar dana koperasi aman dan terkendali,” kata ABD. Majid.
ABD. Majid melanjutkan, koperasi juga wajib memiliki sistem informasi manajemen dan teknologi yang baik dan berbasis digital sesuai trend yang berlaku. Hal ini untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota sehingga dapat bertransaksi dan mengakses produk koperasi dimana pun dan kapan pun. Selain itu, dilakukan monitoring dan evaluasi untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana koperasi oleh oknum petugas internal koperasi maupun anggotanya.
“Upaya meningkatkan produktivitas usaha, koperasi mendapat informasi mengenai pembiayaan murah dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM). Informasi ini didapatkan dari Inkopsyah, sosialisasi Dinas Koperasi dan UKM dan KemenkopUKM. Pada tahun 2010, koperasi mulai mengakses pembiayaan LPDB-KUMKM yang berskema syariah, dengan program pemberdayaan koperasi dan UMKM (KUMKM),” tutur ABD. Majid.
Program LPDB-KUMKM, lanjut ABD. Majid, sesuai dengan visi misi koperasi, yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota dengan pembiayaan murah sesuai syariah. LPDB-KUMKM juga menawarkan margin rate atau tarif pembiayaan yang sangat murah, bahkan bisa dikatakan paling murah dibanding sumber dana pembiayaan dari lembaga lain. Sehingga melalui pembiayaan tersebut, KSPPS BMT UGT Nusantara dapat lebih meningkatkan pemberdayaan kepada anggota, meningkatkan produktivitas, serta profitabilitas koperasi.
“Alhamdulillah, sejak bermitra dengan LPDB-KUMKM, perkembangan KSPPS BMT UGT Nusantara terus meningkat dan berkembang dengan baik. Target penyaluran pembiayaan di kantor-kantor cabang tercapai, dan dana bergulir dirasakan besar manfaatnya oleh anggota-anggota KSPPS BMT UGT Nusantara,” ujar ABD. Majid.
Teknologi dan Peranannya
Menghadapi tantangan dan perkembangan teknologi, koperasi juga didorong menyesuaikan zaman dalam meningkatkan kualitas layanan melalui digitalisasi. Menurut ABD. Majid, KSPPS BMT UGT Nusantara telah menerapkan aplikasi berbasis digital sejak tahun 2010 guna memudahkan dan meningkatkan layanan kepada anggota.
“Dengan menerapkan perkembangan teknologi layaknya mesin EDC Bank (mobile printer), KSPPS BMT UGT Nusantara menerapkannya dengan menggunakan perangkat selular sederhana yang murah, canggih, dan aman. Hal ini membantu koperasi dalam melayani anggota yang menyetor dan menarik dana tunai di luar kantor (di pasar-pasar), dimana data transaksi langsung diinput melalui mobile AO secara real time dan terhubung ke data server pada interface core system koperasi,” jelas ABD. Majid.
Seiring berjalannya waktu, koperasi yang kini memiliki anggota sebanyak 718.064 orang dan karyawan sebanyak 1.608 orang, terus mengembangkan digitalisasi melalui layanan aplikasi Mobile UGT berbasis android kepada anggota. Aplikasi yang diluncurkan pada tahun 2017, memudahkan anggota dalam mengakses layanan cek saldo, melakukan pemindahbukuan antar rekening anggota, transfer antar bank, pembayaran, top up saldo, dan pembelian PPOB.
“Terakhir kami mengupdate system host to host dengan lima Bank Syariah di Indonesia, hal ini memudahkan dalam mengelola dana koperasi melalui layanan Cash Management System (CMS), RTGS, dan BI Fast. Melalui langkah tersebut dapat membantu kelancaran operasional kantor-kantor layanan cabang yang jauh dari kantor pusat dan terpencil di daerah pelosok. Berkat teknologi, dana koperasi menjadi lebih aman, terpantau, terkendali, dan terkelola dengan baik, karena semua data tersaji secara real time dan tersentral,” papar ABD. Majid.
Harapannya, dengan peningkatan dan kemajuan teknologi, koperasi-koperasi yang ada di Indonesia menjadi lebih meningkat, modern dan berkembang secara nasional. Selain itu, koperasi menjadi wadah bersama agar anggota yang terdiri dari pelaku usaha UMKM bisa naik kelas dan benar-benar menjadi soko guru perekonomian bangsa.
“Kami berharap, pemerintah mendukung gerakan koperasi dengan regulasi dan aturan-aturan yang memajukan industri perkoperasian, di antaranya regulasi yang baik, memperluas ruang gerak dan meningkatkan cakupan usaha koperasi. Pemerintah juga diharapkan memberikan bantuan teknis dan modal untuk peningkatan teknologi dan digitalisasi koperasi, agar dapat bersaing dengan aplikasi pinjaman online (pinjol) dan fintech yang kian hari makin menjamur di masyarakat,” harap ABD. Majid.
Senada dengan KSPPS BMT UGT Nusantara, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, koperasi harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan mampu memberikan layanan yang praktis, mudah, dan modern. Digitalisasi akan memudahkan koperasi untuk diterima oleh pasar masa kini dan masa datang, serta memungkinkan anggota menjual produk melalui platform digital. Demikian pula LPDB-KUMKM terus berinovasi dalam memperkuat peranannya di masyarakat dan memaksimalkan penyaluran dana bergulir kepada mitra-mitra koperasi.
“Tahun lalu LPDB-KUMKM meluncurkan aplikasi mobile eLPDB, yaitu aplikasi yang dapat dimanfaatkan oleh mitra dan calon mitra LPDB-KUMKM di seluruh Indonesia. Aplikasi ini memudahkan pemantauan atau tracking status proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir, serta memperlancar transaksi dan layanan antara LPDB-KUMKM dengan mitra atau calon mitra,” kata Supomo.
Selain eLPDB, lanjut Supomo, kami juga memudahkan masyarakat khususnya calon mitra dalam pengajuan pinjaman/pembiayaan melalui layanan e-proposal LPDB-KUMKM. Mitra koperasi dapat mengajukan permohonan dana bergulir secara online melalui laman https://eproposal.lpdb.id/. Inovasi dan transformasi digital tersebut, diharapkan memberi kemudahan, fleksibilitas, dan akuntabilitas dalam bisnis proses penyaluran dana bergulir. Selain itu, kehadiran teknologi diharapkan mendukung pertumbuhan UMKM khususnya melalui wadah usaha koperasi.
“Tujuan kami untuk terus bertransformasi digital guna memberi layanan efisien dan transparan, yang harapannya dapat lebih mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pemanfaatan telepon genggam (mobile device). Inovasi dan teknologi diyakini dapat memajukan koperasi, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta mendorong mutu dan kualitas produk UMKM,” pungkas Supomo.
Upaya memodernisasi koperasi, tutur Supomo, menjadi tantangan tersendiri bagi LPDB-KUMKM. Melalui Program Inkubator Wirausaha 2024 menjadi salah satu upaya LPDB-KUMKM dalam mendorong koperasi agar lebih berkembang dan bersaing di pasar yang kian kompetitif. Harapannya, program ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya bagi perkembangan koperasi dan UMKM di Indonesia.