Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim berharap dapat menghimpun pandangan serta menjaring aspirasi publik terkait isu terkini pengembangan koperasi dan UMKM (KUMKM) melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD).
“Hal ini untuk menjadi bahan masukan dalam perencanaan program dan kegiatan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), rancangan teknoratik, dan background study untuk penulisan rancangan Rencana Strategis (Renstra) dan Rancangan RPJMN Tahun 2025-2029 bidang Koperasi dan UMKM,” kata SesKemenKopUKM, Arif Rahman Hakim, pada acara FGD Masukan Isu Pengembangan Koperasi dan UMKM, di Jakarta, Senin (22/5).
Di acara yang dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham dan para ketua asosiasi yang berkecimpung di bidang koperasi dan UMKM, SesKemenKopUKM mengungkapkan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, target Kementerian Koperasi dan UKM secara umum adalah meningkatnya nilai tambah, lapangan kerja, investasi, ekspor, dan daya saing perekonomian melalui penguatan kewirausahaan, UMKM, dan koperasi.
“Beberapa indikator yang harus dicapai hingga tahun 2024, diantaranya kontribusi koperasi terhadap PDB sebesar 5,5 persen. Itu dicapai melalui program penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM, pengembangan model bisnis koperasi pangan, dan digitalisasi koperasi,” ucap Arif.
Indikator lainnya, kata Arif, kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 65 persen yang dicapai melalui pembangunan Rumah Produksi Bersama atau Factory Sharing, 40 persen pengadaan barang/jasa pemerintah untuk UMKM, hingga fasilitasi PLUT-KUMKM sebagai sarana konsultasi dan pendampingan usaha yang inklusif dan pemberdayaan lainnya kepada UMKM.
Berikutnya adalah rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,95 persen dan pertumbuhan wirausaha sebesar 4 persen. Itu dicapai melalui pengembangan ekosistem bisnis bagi wirausaha, peningkatan kapasitas jiwa wirausaha melalui inkubasi usaha, pelatihan dan fasilitasi konsultasi bisnis, fasilitasi perluasan akses pembiayaan bagi wirausaha melalui Enterpreneur Finance Festival (EFF) dan Business Matching, hingga fasilitasi PLUT-KUMKM sebagai sarana konsultasi dan pendampingan usaha yang inklusif.
Terkait jumlah koperasi modern yang dikembangkan sebanyak 500 unit secara kumulatif yang dicapai melalui program/kegiatan pengembagan koperasi berbasis komoditas, pelatihan, dan pendampingan dalam rangka penguatan kelembagaan dan tata kelola koperasi modern, hingga digitalisasi koperasi.
“Begitu juga dengan proporsi UMKM yang mengakses kredit lembaga keuangan formal sebesar 30,8 persen yang dicapai melalui program penguatan fasilitasi pembiayaan dan pengembangan investasi bagi UMKM dalam mengakses kredit, pembiayaan UMKM melalui fasilitasi akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan KUR Klaster,” kata SesKemenKopUKM.
Arif menambahkan, selain kegiatan yang secara langsung ditujukan untuk mencapai target RPJMN, KemenkopUKM juga melaksanakan kegiatan prioritas yang akan berlanjut hingga tahun 2024. Yaitu, pendataan lengkap koperasi dan UMKM dengan target kumulatif hingga tahun 2024 sebanyak 65,4 juta data KUMKM.
Kemudian, ada Rumah Produksi Bersama dengan target pada 2024 sebanyak 5 lokasi, pengembangan layanan Rumah Kemasan dengan target tahun 2024 sebanyak 10 unit, redesain PLUT-KUMKM/New PLUT sebanyak 63 PLUT-KUMKM (jumlah PLUT eksisting), revitalisasi Pasar Rakyat sebanyak 5 unit, koperasi modern dengan target hingga tahun 2024 sebanyak 500 koperasi, hingga pengentasan Kemiskinan Ekstrem dengan sasaran lokasi 514 Kabupaten/Kota di 38 Provinsi.
“Ada juga pengembangan Kewirausahaan Nasional dengan target tahun 2024 Rasio Kewirausahaan Nasional sebesar 3,95 persen dan target penumbuhan wirausaha sebesar 4 persen,” ucap Arif.
Dalam proses pengembangan koperasi dan UMKM tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga tingkat pusat lainnya.
“Melalui FGD ini, saya berharap dapat menjaring masukan dari asosiasi yang menaungi koperasi dan UMKM untuk dapat diadaptasi ke dalam kebijakan yang kami susun. Harapannya, diskusi hari ini dapat memberikan gambaran keadaan koperasi dan UMKM secara faktual, sehingga kebijakan yang diambil menjadi tepat sasaran,” ujar SesKemenKopUKM.
Sementara itu, Kepala BPJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham menyebutkan, pada tahun 2024 Indonesia berpotensi menjadi pusat industri halal dunia sekaligus kiblat industri fesyen dunia. “Jadi, kewajiban sertifikat halal yaitu jaminan produk halal kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk yang dibuktikan dengan sertifikat halal harus menjadi prioritas,” kata Aqil.
Aqil menjelaskan, sejak tahun 2021 BPJPH sudah melakukan fasilitasi kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui self declare atau pernyataan mandiri. “Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada pelaku UMK dan mengurangi beban APBN,” ucap Aqil.
Data UMKM dan jumlah sertifikasi halal yang telah diterbitkan BPJPH sebanyak 274.455 (0,43 persen) sertifikat halal atau 1.436.535 produk sepanjang Oktober 2019-Mei 2023.
“Target 10 juta produk bersertifikat halal di 2024, deadline semua produk sudah tersertifikasi halal yaitu 17 Oktober 2024,” ujar Aqil.
Pentingnya Literasi
Dalam kesempatan yang sama, Plt Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Danang Sri Wibowo mengakui, masih kurangnya literasi bagi para pelaku usaha mikro, khususnya terkait dengan legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).
Data capaian perizinan tunggal untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) yang berisiko rendah terdiri dari NIB, sertifikat Halal Self Declare, dan SNI Bina UMK.
Begitu juga dengan sertifikat halal self declare 186.283 juta dari target di 2023 1 juta sertifikat (update 12 Mei 2023), serta SNI Bina UMK 181.224 target tahun 2023 yaitu 30 persen dari target NIB (update 4 Mei 2023).
Danang masih melihat adanya tantangan pada UMKM terutama dalam hal digitalisasi berupa kesulitan pelaku UMKM mengadopsi teknologi digital, ekspor produk lokal, hingga mengakses pembiayaan.
“Intinya, masih ada UMKM yang rendah literasinya terkait legalitas perizinan, sehingga mereka kesulitan untuk mengakses program pemerintah,” kata Danang.