Memasuki tahun 2023, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) kembali mempertegas dalam melaksanakan komitmen prinsip Governance, Risk, dan Compliance (GRC).
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengungkapkan, sebagai lembaga pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi LPDB-KUMKM terus melakukan pembenahan dari berbagai sisi guna memberikan layanan yang semakin baik
Menurut Supomo, salah satu yang sedang dijalankan adalah menerapkan prinsip GRC, dimana tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan dijalankan secara baik dan terukur, serta memiliki roadmap atau peta jalan yang jelas setiap tahunnya.
“Harapan saya tahun 2023 ini LPDB-KUMKM semakin kokoh semakin kuat, karena mulai dari tahun 2020 sampai sekarang kita sudah mulai menerapkan yang namanya GRC, Governance, Risk, dan Compliance, jadi itu sebenarnya roh daripada LPDB-KUMKM melakukan pembiayaan,” kata Supomo di Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Supomo menambahkan, dengan tata kelola GRC yang baik dan terukur, maka seluruh pegawai LPDB-KUMKM bisa memahami dan mengerti risiko pekerjaan yang dijalani, terlebih LPDB-KUMKM sebagai lembaga pembiayaan tidak terlepas dari risiko.
“Sangat diperlukan seluruh insan LPDB-KUMKM memahami lingkungan sadar risiko, dan didalamnya yang paling penting adalah integritas, makanya karyawan sangat penting dalam menyukseskan daripada program atau goal LPDB-KUMKM, karena karyawan sebagai aset yang paling utama, karyawan sebagai penopang unggulannya maka integritas kami jaga,” kata Supomo.
Seperti diketahui, LPDB-KUMKM telah memiliki roadmap atau peta jalan mulai dari tahun 2022 hingga 2026, dengan ini diharapkan seluruh komponen LPDB-KUMKM bisa menjaga kinerja positif dan meningkatkan layanan yang lebih baik dalam lingkungan sadar risiko.
Selain itu, lanjut Supomo, secara kinerja seluruh pegawai LPDB-KUMKM telah memiliki alur kerja yang jelas dan terukur, dimana setiap pegawai memiliki target kinerja masing-masing dengan formula perhitungan berupa Indikator Kinerja Utama (IKU).
Dalam perhitungan formula IKU juga terdapat sistem punisment dan reward yang telah disepakati bersama, hal ini sebagai bagian dari upaya LPDB-KUMKM meningkatkan layanan semakin profesional.
“Beberapa tahun terakhir ini seluruh karyawan sudah jelas arahnya karena Indeks Kinerja Utama (IKU) disampaikan secara transparan, kami review per tiga bulanan, jadi tahu dimana yang kurang dan perlu improvement, dan selalu menjaga kebersamaan,” jelas Supomo.
Sementara itu, selain mempertegas penerapan komitmen GRC, LPDB-KUMKM juga didukung kuat dengan budaya kerja yang dikenal dengan EPICS, yakni Excellent, Professional, Integrity, Customer Focus, dan Synergy.