Perkembangan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) telah mengalami pertumbuhan signifikan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat yang peduli dengan prinsip-prinsip syariah cenderung mencari alternatif keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai yang mereka anut. KSPPS selain mendukung inklusi keuangan di Indonesia, kehadirannya memberi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keuangan tanpa bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Demikian cikal bakal terbentuknya koperasi di Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah. Dikenal dengan KSPPS Muhammadiyah Surya Mentari, merupakan koperasi berbadan hukum nasional yang berdiri pada tahun 2002 dan memiliki nama awal KSPPS BTM Surya Mentari. Koperasi kemudian berganti nama lagi menjadi KJKS BTM Surya Mentari, dan terakhir dikenal dengan nama KSPPS Muhammadiyah Surya Mentari atau KospinMu Surya Mentari.
General Manager KospinMu Surya Mentari Mukti Widodo mengatakan, koperasi yang telah 21 tahun berdiri memiliki satu kantor pusat dan dua kantor cabang, dengan total karyawan sebanyak 31 orang. Tercatat hingga Desember 2022, KospinMu Surya Mentari telah memiliki 13.000 anggota, dengan jumlah aset sebesar Rp50 miliar.
“KSPPS merupakan bagian dari ekosistem ekonomi syariah yang berkembang di Indonesia. Tidak hanya melayani pembiayaan syariah, bisnis-bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah juga diterapkan guna selaras dengan visi dan misi lembaga. Terkait hal itu, KospinMu Surya Mentari mencari informasi mengenai perkuatan kelembagaan dan permodalan melalui Dinas Koperasi dan UKM setempat, hingga kami mengetahui mengenai Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM),” kata Mukti Widodo.
LPDB-KUMKM, lanjut Mukti, tidak hanya memberikan layanan pembiayaan saja, namun secara tidak langsung memberikan pendidikan mengenai tata cara mengelola lembaga keuangan yang prudent. Selain itu, konsep bagi hasil yang ditawarkan LPDB-KUMKM sangat kompetitif, sehingga mudah diakses oleh anggota koperasi, papar Mukti.
“Dukungan permodalan dana bergulir diakui menjadi salah satu bentuk keberpihakan LPDB-KUMKM terhadap koperasi-koperasi di tanah air. Harapannya, melalui perkuatan pembiayaan LPDB-KUMKM menjadikan KospinMu Surya Mentari semakin bermanfaat bagi anggota-anggotanya,” jelas Mukti.
KospinMu Surya Mentari menjadi mitra LPDB-KUMKM selama 12 tahun, yakni sejak tahun 2011 hingga sekarang. Pembiayaan pertama diperoleh tahun 2011 sebesar Rp1,5 miliar, pembiayaan kedua tahun 2013 sebesar Rp3 miliar, pembiayaan ketiga yang diperoleh melalui tiga tahap pencairan pada tahun 2016 hingga 2017 dengan total plafond sebesar Rp4,5 miliar, dan pembiayaan keempat pada tahun 2020 yang diperoleh melalui dua tahap pencairan dengan total sebesar Rp5 miliar. Keempat pembiayaan tersebut kini telah berstatus lunas.
Satu tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 07 Juni 2021, KospinMu Surya Mentari mendapatkan kembali pembiayaan LPDB-KUMKM yang kelima sebesar Rp10 miliar, dan pembiayaan keenam pada tahun 2023 sebesar Rp4 miliar. Pembiayaan kelima dan keenam tersebut hingga kini berstatus kolekbilitas pembayaran lancar.
Selain dukungan permodalan, strategi bisnis juga diterapkan KospinMu Surya Mentari dalam Upaya meningkatkan produktivitas dan pendapatan usaha. Mukti menjelaskan, selain menurunkan biaya operasional dibidang perkoperasian yang cukup besar secara bertahap, memperbaiki ekonomi anggota pembiayaan yang terdampak covid dan belum pulih, koperasi juga melakukan upaya revitalisasi pembiayaan.
“Langkah-langkah tersebut didukung pula dengan layanan digital yang dimiliki koperasi sejak 2021 bernama KospinMu Mobile. Kehadiran aplikasi ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan dan mendekatkan KospinMu Surya Mentari dengan anggota dan masyarakat. Melalui aplikasi ini juga, anggota bisa mendapat banyak manfaat, di antaranya seputar produk dan layanan, event, promo, hingga informasi transaksi di KospinMu Surya Mentari,” tutur Mukti.
Senada dengan Mukti Widodo, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo turut mendukung peningkatan dan produktivitas koperasi melalui berbagai cara. Di antaranya, kolaborasi dan kemitraan, peningkatan akses teknologi dan inovasi, pelatihan dan pengembangan keterampilan, serta perluasan dan pemberian akses pembiayaan.
“Salah satu langkah utama dalam mendorong usaha koperasi adalah perkuatan permodalan melalui pembiayaan bertarif murah. Dengan mengakses ke LPDB-KUMKM, koperasi mendapat berbagai keuntungan mulai dari sisi modal usaha, maupun pendampingan. Melalui Program Inkubator Wirausaha, LPDB-KUMKM membantu UMKM dalam mengembangkan bisnis, meningkatkan kualitas produk dan layanan, serta meningkatkan daya saing,” kata Supomo.
Dalam program tersebut, lanjut Supomo, terdapat kegiatan pelatihan dan pendampingan kepada para wirausaha UMKM, dimana mencakup berbagai aspek bisnis, seperti manajemen, pemasaran, keuangan, dan teknologi. Pendampingan dilakukan oleh para ahli yang berpengalaman, khususnya dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.
“Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan jumlah dan kualitas UMKM di Indonesia, sehingga pada akhirnya dapat mengakses pembiayaan ke LPDB-KUMKM melalui koperasi. Melalui bentuk pelatihan, pendampingan, dan akses pembiayaan, LPDB-KUMKM berharap dapat berkontribusi dalam peningkatan kualitas dan daya saing UMKM dalam wadah koperasi yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” pungkas Supomo.