Koperasi merupakan salah satu badan usaha penopang ekonomi rakyat yang terus hadir di tengah masyarakat sesuai dengan karakateristik unit usahanya. Menjadi pelaksana program pemerintah dalam memberdayakan dan menjaga tatanan perekonomian, koperasi di Indonesia memiliki banyak jenis, bukan hanya sebagai penyedia modal dan barang-barang kebutuhan masyarakat, melainkan juga memberikan pelayanan dibidang jasa.
Seperti halnya koperasi di Kabupaten Tegal yaitu Koperasi Tegal Manufaktur Indonesia (TMI). Koperasi yang beralamatkan di Kawasan Industri Kecil Takaru Jalan Raya Dampyak km 04 Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal Jawa Tengah, berdiri pada tahun 2018 dan hingga kini memiliki total karyawan sebanyak tujuh orang dan jumlah anggota sebanyak 24 orang.
Koperasi TMI merupakan badan usaha berbentuk koperasi yang beranggotakan Industri Kecil dan Menengah (IKM) logam Kabupaten Tegal dalam berbagai bidang. Antara lain, komponen otomotif, alat berat, perkapalan, peralatan rumah tangga dan lain sebagainya. Koperasi TMI berangkat dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) Tegal Manufacture Parts pada tahun 2016.
Tercatat, Koperasi TMI menjadi penyumbang terhadap ekonomi nasional. Pada saat terjadi pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu, Koperasi TMI mampu meningkatkan omzet hingga 100 persen. Hingga kini, sebanyak kurang lebih 15 perusahaan besar telah bekerja sama dengan Koperasi TMI dalam memesan produk koperasi, termasuk PT Astra dan PT PLN.
Menurut Ketua Koperasi TMI Tri Sukamto, koperasi di Indonesia bisa menjadi soko guru perekonomian nasional dan menjadi leader dalam pengembangan UMKM di Indonesia. Mengingat potensi pasar raw material yang cukup besar, terutama kebutuhan anggota koperasi, sehingga membutuhkan tambahan modal usaha yang cukup besar untuk bisa mengakomodir kebutuhan raw material.
“Melalui kunjungan Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA), Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), dan Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) ke wilayah LIK Takaru Tegal, kami mulai mengenal pinjaman bertarif rendah LPDB-KUMKM yang berasal dari pemerintah,” ujar Tri Sukamto.
Informasi mengenai sumber dana murah dari APBN, lanjut Tri, memberi oase segar bagi Koperasi TMI dalam meningkatkan produktivitas usaha, khususnya setelah mendapat suntikan modal LPDB-KUMKM. Dukungan dana bergulir LPDB-KUMKM berdampak signifikan bagi perkembangan bisnis Koperasi TMI, yang terlihat dari berkembangnya unit usaha material yang membantu dalam ketersediaan stok.
“Selain sinergi dengan YDBA, Kementerian Koperasi dan UKM, dan LPDB-KUMKM, pihak-pihak lain pun turut terlibat dalam pembinaan dan peningkatan usaha Koperasi TMI. Di antaranya, Kementerian Perindustrian, Bank Indonesia, Dinas Perindustrian Kabupaten Tegal, serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal,” papar Tri.
Di samping itu, jelas Tri, guna meningkatkan kinerja dan layanan, Koperasi TMI juga menerapkan aplikasi berbasis digital yang merupakan bantuan dari Kementerian Perindustrian. Di antaranya, aplikasi management inventory untuk pengecekan stok gudang dan mengetahui in-out stok secara real time, dan aplikasi Grandstream Device Management System (GDMS) sebagai logistik center dan mengetahui posisi armada, jumlah, dan jenis barang yang dibawa
Tri menambahkan, untuk tahun 2024, Koperasi TMI juga memiliki strategi dan upaya dalam meningkatkan produktivitas usaha. Di antaranya, trading yang berfokus pada tender Astra (mebeuler), peningkatan kapasitas produksi project yang telah berjalan seperti bak cargo roda tiga, serta material center berupa peningkatan penjualan raw material melalui efektifitas tenaga pemasaran.
“Koperasi Tegal Manufaktur Indonesia berharap, melalui LPDB-KUMKM, lebih banyak koperasi-koperasi di Indonesia yang mendapatkan permodalan dana bergulir dengan rate bunga yang lebih rendah lagi. Ke depan, kami mengharapkan LPDB-KUMKM terus mendukung kemajuan koperasi dan anggotanya yaitu UMKM, sehingga perkembangan KUMKM di Indonesia bisa lebih maju dan modern,” harap Tri.
Senada dengan Koperasi TMI, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyampaikan, LPDB-KUMKM memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dalam mendukung peningkatan akses permodalan terhadap koperasi sehingga layanan pembiayaan terhadap anggota menjadi lebih mandiri dan berkelanjutan.
Pemerintah melalui LPDB-KUMKM, lanjut Supomo, berupaya memberi kemudahan akses pembiayaan, investasi, dan pemasaran kepada pelaku UMKM melalui koperasi. Selain itu, fungsi pendampingan juga dilakukan LPDB-KUMKM dalam membantu koperasi sehingga mampu memenuhi syarat-syarat dan kriteria pengajuan pinjaman atau pembiayaan LPDB-KUMKM.
“Pendampingan kepada koperasi potensial menjadi poin penting dalam menjaring mitra baru. Tahapan ini menjadi cikal bakal dalam membentuk ekosistem yang baik, sehingga koperasi dapat menjadi aggregator bagi para anggotanya,” papar Supomo.
Dengan memaksimalkan prinsip pelayanan termasuk pendampingan, LPDB-KUMKM berharap dapat menyalurkan dana bergulir yang murah, mudah, dan ramah sehingga dapat memberi kontribusi positif terhadap sektor koperasi dan UMKM dan memberi efek ganda terhadap perekonomian nasional, tutup Supomo.