Ketua Dewan Penasihat Kongres Advokat Indonesia HM Rusdi Taher SH MH menanggapi pernyataan Luhut Binsar Panjaitan yang antara lain mengatakan “Orang Luar Jawa Jangan Mimpi Jadi Presiden”. Ditinjau dari aspek hukum yang dimaksud keadilan itu, ada keadilan komutatif dan ada keadilan distributif.
Dari berbagai aspek pendekatan menurut Rusdi Taher, baik yuridis maupun aspek sosiologis dan politik, pernyataan Luhut cukup objektif, rasional dan logis serta juga adil.
“Kita tidak primordial, tapi bagaimanapun juga kenyataan sosial di Indonesia maupun penduduk yang terbesar di Indonesia adalah Jawa. Berdasarkan keadilan distributif bahkan tidak adil kalau bukan orang Jawa yang menjadi Presiden,” jelas Rusdi Teher yang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini.
Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR ini minta, masyarakat harus berwawasan luas dan objektif. Di samping orang Jawa, cukup adil memenuhi rasa keadilan distributif, jika yang memimpin Indonesia adalah orang Islam yang merupakan penduduk mayoritas (80%) umat Islam.
“Yang penting memiliki kompetensi di tingkat nasional maupun internasional, artinya tidak asal orang Jawa ataupun asal orang Islam,” papar Rusdi Taher, yang ayahnya merupakan ulama NU di Bone.
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone dan Anggota Dewan Penasehat BPP Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan ini menambahkan, berdasarkan budaya atau filsafat orang Bugis, seorang pemimpin juga harus memiliki sifat Malempu atau jujur dalam perkataan dan perbuatan. Magetteng atau konsisten satu kata satu perbuatan dapat dipercaya, teguh pendirian, serta memiliki sifat Macca atau cerdas dan pintar. Namun demikian yang diperlukan tidak cukup hanya cerdas dan pintar tapi juga arif, karenanya harus dikombain antara kecerdasan dan kearifan.
“Seorang pemimpin harus memiliki sifat Warani, artinya berani dalam mengambil sikap meskipun tidak populis, berani mengatakan yang benar, berani mempertaruhkan jiwa dan raganya untuk masyarakat luas,” pungkas Rusdi Taher yang juga lulusan terbaik pada Pendidikan Pembentukan Jaksa tahun 1977 ini.