Direktur Utama PT Williams Internasional Jaya, Ristiana Achlan yang di wakili Kuasa Hukumnya ST Luthfiani SH dkk dari kantor lawfirm IST & JR Partnerts, melaporkan seorang Caleg DPRD Karawang dengan dugaan penggelapan beberapa unit Truk Tronton dan mitsubishi Xpander
Kendaraan Truk Tronton dan mitsubishi xpander milik PT WIJ yang diduga digelapkan tersebut sebelumnya di parkir di pool milik terlapor dan diamanahkan untuk menjaga unit tersebut.
LP dilakukan pada 14 Agustus 2023 di Bareskrim Polri, sang caleg diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP.
“LP ini kami buat karena selama ini kami sudah melakukan pendekatan persuasif ke Caleg DPRD Karawang ini, namun beliau selalu memberikan alasan tidak jelas dan menutup keberadaan unit tronton dan mitsubishi xpander milik PT WIJ, malah Ristiana Achlan sebagai direktur PT WIJ pernah diminta sejumlah dana sebagai syarat untuk memperlihatkan unit dan setelah janji permintaan bukannya dipenuhi, namun kembali lagi janji hanya sekedar janji, mobil tidak kembali uang pun tidak kembali,” kata ST Luthfiani, kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Sementara saat dikonfirmasi, menanggapi konferensi pers Direktur Utama PT WIJ dan Kuasa Hukumnya, Agus Ferryanto dari Kantor Hukum Fenco Lawyers/Ferryanto & Co. (Advocates & Counsellors at Law) selalu kuasa hukum K, mengatakan, “konferensi pers tersebut sangat terkesan menyerang subyektivitas klien kami sebagai caleg dari sebuah partai dan terkesan dijadikan konsumsi pemberitaan, agar apa? Dan apa maksud serta tujuan mengangkat persoalan statusnya sebagai caleg. Terkesan, dibesar-besarkan identitas tersebut,” kata Agus, melalui pesan WA.
Selain itu, ia mengingatkan jangan sampai Laporan mereka tersebut bak kata pepatah nantinya “menepuk air di dulang, terpecik muka sendiri”.
“Klien kami, belum bisa menanggapi secara detail persoalan laporan tersebut, akan Klien kami sampaikan secara terang benderang persoalan laporan mereka di hadapan penyelidik/penyidik nantinya setelah ada panggilan resmi, karena mereka baru buka laporan, jadi kami mau tahu terlebih dahulu fakta dan bukti apa yang mereka miliki sehingga mereka berani membuka tabir diri pribadinya ini dan terkesan menyerang pribadi klien kami dengan tuduhan menggelapkan tronton dan xpander, pertanyaan klien kami saat ini “tronton dan xpander yang mana yang mereka laporkan tersebut???”, apa bener milik mereka apa milik pihak lain. Ini perlu kami dapatkan penjelasannya dulu dari pihak yang berwenang, karena kita tidak paham apa inti yang mereka laporkan,” jelas Agus.