Pembangunan sosial ekonomi terus digencarkan oleh pemerintah, termasuk masalah kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan pertumbuhan ekonomi dan sosial.

Penanggulangan masalah tersebut kini menjadi prioritas utama segenap komponen bangsa, tak terkecuali peningkatan kapasitas para pelalu UMKM juga menjadi agenda besar karena memiliki kontribusi yang tinggi terhadap penyerapan tenaga kerja dan kontribusinya pada Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Kendati demikian, diperlukan dukungan pendampingan usaha dan fasilitas pembiayaan baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun perbankan dan jasa keuangan formal, sehingga banyak pelaku usaha yang terangkat ekonominya.

Latar belakang inilah yang menggerakkan para aktivis pemuda di wilayah Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam koperasi dengan konsep syariah atau dikenal dengan nama Baitul Maal wat Tamwil (BMT) yakni KSPPS BMT Al Hidayah Ummat Sejahtera pada bulan Maret 2006.

Berlokasi di Jalan Jurusan Kotaraja Tetebatu Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB, koperasi primer tingkat provinsi ini meyakini bahwa kehadiran BMT dapat menghimpun dan menyalurkan dana sekaligus sebagai penyalur dana infaq, zakat, dan shadaqah, serta membantu para pelaku usaha kecil yang masih terjerat rentenir dan tidak mampu mengakses permodalan ke perbankan.

Seiring berjalannya waktu, KSPPS BMT Al Hidayah Ummat Sejahtera yang telah memiliki satu kantor pusat dan satu kantor cabang menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya, terdapat kebutuhan anggota yang tidak mampu mengakses perbankan dan banyaknya anggota yang bergerak disektor produktif, memperluas segmen pelayanan anggota dan ekspansi pasar pada anggota dengan kapasitas usaha yang lebih besar, serta upaya memperkuat likuiditas keuangan BMT secara umum. Hal-hal inilah yang melatarbelakangi koperasi mengajukan pembiayaan ke LPDB-KUMKM.

“Poin lainnya adalah meningkatnya kebutuhan akan adanya dana dari pihak ketiga dengan tingkat floating yang relatif stabil dan predictable dimana jelas intensitas pengambilan dan angsurannya. Hal ini secara tidak langsung berpengaruh pada pengelolaan keuangan BMT menjadi lebih terencana. Di samping itu, tingkat persentase margin yang lebih rendah dibanding lembaga keuangan lain menjadi alasan utama dimana KSPPS BMT Al Hidayah Ummat Sejahtera memulai untuk bermitra dengan LPDB-KUMKM,” tutur Ketua KSPPS BMT Al Hidayah Ummat Sejahtera Muhammad Amin Qutbi.

Amin mengatakan, peran BMT sebagai lembaga keuangan sesuai visinya tidak hanya bergerak dalam pemenuhan target usaha berbentuk profit atau keuntungan semata, namun juga sebagai lembaga dakwah yang mengajarkan nilai-nilai rahmat kepada seluruh alam, terlebih kepada sesama muslim. Dengan total aset hingga September 2022 sebesar Rp14,84 miliar, KSPPS BMT Al Hidayah Ummat Sejahtera mencatatkan total anggota berjumlah 3.649 orang, dengan jumlah karyawan sebanyak 21 orang.

“Kami mendapatkan informasi mengenai dana bergulir LPDB-KUMKM dari bimbingan teknis dan ditindaklanjuti oleh satuan wilayah LPDB-KUMKM di Jawa Timur. Pengajuan pembiayaan pertama pada tahun 2015 hingga pengajuan keempat, kami belum dapat kesempatan dalam mengakses dana bergulir karena masih terkendala pada tata kelola organisasi, manajemen, dan bisnis yang belum baik dan sehat. Namun LPDB-KUMKM tidak pernah lelah dan berhenti melakukan pendampingan dan bimbingan sehingga kami akhirnya dapat menjadi lembaga yang baik dan profesional,” jelas Amin.

Hingga bulan Juli 2022, lanjut Amin, KSPPS BMT Al Hidayah Ummat Sejahtera dinyatakan memenuhi persyaratan pembiayaan LPDB-KUMKM dan memperoleh kucuran dana bergulir sebesar Rp3 miliar.

Dukungan perkuatan modal dari LPDB-KUMKM membawa dampak signifikan bagi koperasi, di antaranya untuk menambah likuiditas keuangan koperasi dan meningkatkan outstanding pembiayaan sebesar 30 persen dengan total outstanding sebelumnya.

“Selain itu, dana bergulir membawa manfaat besar untuk anggota, di antaranya untuk pemulihan modal usaha, peningkatan layanan dengan kapasitas atau segmen usaha yang lebih besar, memperluas peluang pengembangan usaha dengan dukungan pembiayaan yang lebih murah dari sebelumnya,” jelas Amin.

Berkenaan dengan hal tersebut, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Supomo menyatakan bahwa LPDB-KUMKM hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjadi pilihan terbaik kepada para pelaku KUMKM yang membutuhkan dukungan permodalan sebagai upaya meningkatkan skala bisnisnya.

“Tarif layanan yang ditawarkan LPDB-KUMKM kepada pelaku usaha koperasi memberikan kemudahan dan pembiayaan yang murah dan ramah. Hal ini merupakan upaya dan strategi pemerintah dalam meningkatkan koperasi dan UMKM agar usahanya dapat naik kelas (scaling up),” jelas Supomo.

Pihaknya juga turut aktif dalam mendukung perkembangan koperasi syariah melalui penyediaan dana bergulir khusus untuk disalurkan kepada koperasi syariah dan BMT. Ini merupakan momentum yang baik bagi gerakan koperasi syariah dan BMT untuk memainkan peranannya saat kondisi ekonomi pasca pandemi, serta mendukung ekosistem keuangan syariah”, terang Supomo.

Supomo menambahkan, melalui target tahun 2022 sebesar Rp1,8 triliun, yakni melalui skema pembiayaan syariah sebesar Rp900 miliar dan skema pinjaman konvensional sebesar Rp900 miliar, pihaknya optimis target 2022 bisa tercapai mengingat permintaan perkuatan permodalan melalui pembiayaan syariah terus meningkat.

“Kami berharap agar koperasi-koperasi syariah atau BMT yang menjadi mitra LPDB-KUMKM tidak hanya sekadar menjalankan usaha simpan pinjam dan berkutat pada bisnis semata yaitu menyalurkan pembiayaan kepada anggota, namun didorong untuk menjalankan fungsi sosial dan pemberdayaan UMKM. Dengan begitu mereka dapat memberdayakan UMKM agar naik kelas dan memiliki nilai (value) dalam memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi nasional,” tutup Supomo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *