Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berupaya memperkuat program Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) untuk mengakselerasi capaian target penerbitan NIB yang saat ini telah melampaui target Pemerintah 2,5 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga akhir tahun ini.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam acara Apresiasi Garda Transfumi 2022 bertajuk ‘Garda Transfumi Mendampingi Pelosok Negeri,’ di Gedung Pos Bloc, Jakarta, Kamis (24/11) menyebut, sampai saat ini penerbitan NIB sudah mencapai 2,7 juta NIB atau melampaui target yang ditetapkan sebanyak 2,5 juta NIB.
“Yang paling besar untuk usaha mikro sampai 2,6 juta NIB. Kita memiliki UMKM 64,2 juta unit. Ini cukup besar dan separuhnya butuh NIB,” ucap MenKopUKM Teten Masduki.
Tak hanya NIB kata MenKopUKM, dari data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setidaknya ada 30 juta UMKM yang membutuhkan sertifikat halal, namun butuh waktu yang cukup lama hingga 10 tahun untuk memenuhinya.
“Tahun depan kita coba genjot lagi dan metode kerjanya kita sempurnakan. Tahun ini KemenKopUKM akan punya data sekitar 10 juta UMKM by name by address yang usahanya menetap. Bukan lagi pedagang kaki lima yang berpindah-pindah. Mereka ini yang diprioritaskan untuk mendapat NIB, sertifikasi halal, izin edar, dan sebagainya,” kata Teten.
Menteri Teten menambahkan, data 10 juta UMKM ini akan diserahkan ke daerah dan diserahkan kepada volunteer untuk dikunjungi supaya efektif kerjanya. “Jadi ada data 10 juta, kalau dihitung sekitar 10 menit bisa daftar OSS bisa dihitung berapa percepatannya,” kata MenKopUKM.
Teten pun berterima kasih pada mitra dan relawan Garda Transfumi yang sudah membantu pelaksanaan maupun pendampingan UMKM. Termasuk kepada Mercy Corps Indonesia, Tokopedia, Gojek Bank Commonwealth, dan Gerakan Indonesia Bersama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (GEBER UMKM). Serta berbagai asosiasi yang membidangi urusan UMKM, yaitu ABDSI, ICSB, UKM IKM Nusantara, dan ICCN.
“Semangat terus kita pompa. Apalagi tahun depan situasi ekonomi tidak mudah. Alhamdulillah Indonesia dari kuartal II tahun 2022 tumbuh 5,44 persen dan kuartal III tahun 2022 naik 5,72 persen. Di mana 54 persen pertumbuhan ekonomi ditopang dari konsumsi rumah tangga. Artinya kekuatan ekonomi domestik dan disumbang dari UMKM,” katanya.
MenKopUKM juga mengajak berbagai pihak untuk berkolaborasi meningkatkan daya beli konsumsi rumah tangga, terlebih kini belanja Pemerintah kepada produk UMKM sebesar 40 persen. Termasuk kerja sama BUMN dan swasta agar membeli produk UMKM supaya masuk rantai pasok industri.
Sementara, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius melaporkan, kinerja Relawan Garda Transfumi yang pada tahun ini telah mencapai 122.891 NIB, dan berhasil melakukan mentoring bisnis kepada 11.356 Usaha Mikro. Tercatat capaian ini meningkat tujuh kali lipat dari tahun lalu yang hanya mencapai lebih dari 19.000 NIB.
Setelah menjalankan peran aktif sebagai Garda Transfumi, Kementerian Koperasi dan UKM dan Mercy Corps Indonesia menyelenggarakan Hari Apresiasi Garda Transfumi sebagai bentuk penghargaan bagi para Garda Transfumi yang telah berdedikasi dalam mentransformasikan Usaha Mikro menjadi formal.
Tahun ini telah berhasil diterbitkan sebanyak 122.891 NIB. Capaian wilayah penerbitan perizinan berusaha tertinggi didiraih oleh Sulawesi Selatan (41.208 NIB), di ikuti oleh Jawa Barat (33.853 NIB), dan NTB (26.445 NIB).
Sedangkan Anggota Garda Transfumi capaian tertinggi nasional diraih Mahendrayani dari NTB (24.464 NIB), Selly Nurbayan F dari Jawa Barat (7.389 NIB), dan M Natsir dari Sulawesi Selatan (6.106 NIB).
Berbagai kategori penghargaan yang diberikan MenKopUKM diharapkan dapat menyuburkan ekosistem kolaborasi, dengan mendorong semangat Transformasi Informal ke Formal Usaha Mikro di Indonesia. Di mana penghargaan di berikan kepada Garda Transfumi Terbaik sebanyak 50 relawan.
“Di sisi lain Keberhasilan program ini mendorong KemenKopUKM, BPJPH, dan Tokopedia, untuk bersama-sama meluncurkan program fasilitasi 20.000 sertifikat halal gratis melalui self declare bagi pelaku usaha mikro yang telah memiliki NIB,” ucap Yulius.