Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan lebih memperbanyak Srikandi atau advokat perempuan di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan agar perempuan dapat mengambil bagian menjadi penegak hukum khususnya menjadi Advokat, supaya posisi perempuan lebih kuat dan bisa membela diri ketika menghadapi masalah hukum.

RA Kartini merupakan sosok emansipasi wanita yang memperjuangkan pendidikan bagi kaum Perempuan. Kaum perempuan harus memegang peran di berbagai sektor pekerjaan, untuk itu harus menjadi pemimpin di instansi atau lembaganya seperti yang telah diperjuangkan RA Kartini.

Hal itu disampaikan Ketua Umum KAI Hj Siti Jamaliah Lubis SH kepada wartawan, saat berbicara dalam rangka menyambut hari Kartini yang diperingati setiap 21 April, di Jakarta, Minggu (20/4/2025).

Seperti diketahui, pasca Presiden KAI pertama H Indra Sahnun Lubis, KAI dipimpin Advokat perempuan yang berani dan tangguh, yaitu Kak Mia, demikian Ketua Umum KAI akrab disapa. Karenanya Kak Mia minta DPD – DPD KAI untuk memperbanyak merekrut srikandi atau advokat perempuan.

“Kita harap kaum perempuan lebih banyak lagi mengambil bagian menjadi penegak hukum, khususnya menjadi Advokat, karena emansipasi wanita tidak hanya soal pendidikan, tapi juga soal profesi dan pekerjaan yang butuh keberanian dan ketangguhan seorang perempuan,” kata Kak Mia.

Ia juga miris ketika ada pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dokter di Bandung baru-baru ini, “ke depan tidak boleh lagi terjadi pelecehan seksual, inilah harapan kita untuk memperbanyak srikandi atau advokat perempuan supaya tidak ada lagi pelecehan seksual dan perempuan lebih antisipasi, kita juga ucapkan terima kasih atas atensi Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi terhadap kasus ini,” ucap Kak Mia.

Ia juga meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk melindungi pekerja migran perempuan, baik dari upaya perdagangan manusia khususnya perempuan di luar negeri, maupun pelecehan seksual. “Pekerja migran perempuan sangat rentan terjadi perdagangan manusia dan pelecehan seksual, karenanya KAI dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia telah bekerja sama atau MoU untuk pencegahan terhadap perdagangan perempuan dan perlindungan terhadap pelecehan seksual,” papar Kak Mia.

Tidak hanya di luar negeri, ia juga meminta tidak ada pekerja seks anak perempuan di bawah umur seperti yang terjadi di Batam. KAI dengan tegas melindungi kaum perempuan dari berbagai aksi kejahatan, baik perdagangan manusia maupun pelecehan seksual.

Kak Mia juga meminta kepada kaum ibu untuk berperan menjadikan anaknya lebih maju. Ibu juga harus mengontrol anaknya ketika bermain game online yang sangat mudah didapat seorang anak dengan gadget atau HP.

Untuk itu Kak Mia mengucapkan selamat Hari Kartini kepada kaum perempuan, khususnya kepada para Srikandi atau Advokat perempuan KAI, dan ke depan akan lebih banyak srikandi atau Advokat Perempuan KAI.

Kaum perempuan tidak akan pernah melupakan jasa-jasa RA Kartini. Habis Gelap Terbitlah Terang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *