Misi berkembang untuk mewujudkan kesejahteraan bersama, serta harapan menyejahterakan masyarakat dengan prinsip ekonomi kerakyatan berdasarkan asas kekeluargaan menjadi harapan koperasi-koperasi di Indonesia. Demikian halnya yang menjadi cita-cita Koperasi Serba Usaha (KSU) Syariah BMT Al Muhajirin di Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah.

Perjalanan panjang selama 24 tahun berdiri tidak lantas membuat KSU Syariah BMT Al Muhajirin berhenti berkembang. Menjalani tugas dan fungsinya di tengah masyarakat, koperasi primer tingkat kabupaten ini membuktikan keberhasilan dan sepak terjangnya melalui piagam penghargaan “Koperasi Berprestasi se-Indonesia Timur” dari Kementerian Koperasi dan UKM saat peringatan Hari Koperasi ke-72 tahun 2019.

Pencapaian tersebut diperoleh melalui kerja keras dan usaha yang panjang, diantaranya berupa pelatihan-pelatihan kepada anggota setiap tahun, peningkatan kapasitas pengelola melalui program sertifikasi, serta upaya-upaya meningkatkan kompetensi pengurus melalui bentuk kerja sama dengan perhimpunan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) di seluruh Indonesia.

General Manager KSU Syariah BMT Al Muhajirin Hairi mengakui, koperasi bersinergi secara intensif dengan Pemerintah Daerah, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah, Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) Pusat dan PINBUK Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan adanya koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM, membuat koperasi mengetahui keberadaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai bagian dari Kementerian Koperasi dan UKM yang menyalurkan dana bergulir kepada koperasi berupa pinjaman/pembiayaan dengan tarif layanan rendah.

“Dengan adanya informasi tersebut, juga kian meningkatnya kebutuhan anggota akan modal kerja mendorong koperasi mengajukan Kembali pembiayaan ke LPDB-KUMKM. Setelah memenuhi persyaratan, pada tahun 2022 koperasi mendapat guliran dana dari LPDB-KUMKM sebesar Rp5 miliar, melalui pencairan dua tahap. Tahap pertama diperoleh pada September 2022 sebesar Rp2,5 miliar, dan tahap kedua sebesar Rp2,5 miliar akan dicairkan pada tahun 2023. Pinjaman ini merupakan fasilitas pembiayaan ketiga yang diterima koperasi dari LPDB-KUMKM,” jelas Hairi.

Hairi menambahkan, koperasi sebelumnya telah mendapatkan pinjaman LPDB-KUMKM di tahun 2011 dan tahun 2015, namun kedua pinjaman tersebut telah lunas. Mempertimbangkan pembiayaan yang lebih murah dan lebih menantang saat mendapat bantuan, demikian yang menjadi alasan koperasi mengajukan pinjaman kembali ke LPDB-KUMKM. Bantuan pembiayaan tersebut menjadi penyempurnaan terhadap aspek legalitas koperasi pada sistem Online Single Submission (OSS). Faktor-faktor tersebut yang membuat koperasi memilih LPDB-KUMKM sebagai lembaga pembiayaan dibanding lembaga pembiayaan lainnya.

Ciptakan Koperasi Modern

Berbicara mengenai strategi ditahun 2023, lanjut Hairi, koperasi yang memiliki satu kantor pusat dan empat kantor cabang ini terus berupaya meningkatkan produktivitas dan pendapatan melalui peningkatan kapasitas kemampuan para karyawan KSU Syariah BMT Al Muhajirin berupa pelatihan dan monitoring hasil pencapaian target yang telah ditetapkan.

Selain itu, koperasi juga memiliki rencana pengembangan unit usaha pada tahun ini salah satunya adalah unit usaha penggilingan padi. Unit usaha ini telah berjalan selama kurun waktu tiga tahun terakhir, namun untuk memperbesar kapasitas produksi, koperasi membutuhkan estimasi anggaran sebesar Rp1 miliar untuk digunakan dalam rehabilitasi gudang, rumah, dan mesin produksi.

“Rencana tersebut tentu membutuhkan waktu, modal, dan dukungan seluruh pihak, terutama LPDB-KUMKM. Mengingat diawal beroperasi ditahun 1998, koperasi hanya memiliki modal awal sebesar Rp2,4 juta dengan total empat orang karyawan. Namun seiring berjalannya waktu, koperasi mampu berkembang dan mencatatkan hasil yang baik. Hingga akhir 2022, koperasi memiliki karyawan sebanyak 53 orang, dan total asset sebesar Rp44,78 miliar,” kata Hairi.

Hairi menjelaskan, penerapan Standard Operating Procedure (SOP) pembiayaan kepada lebih dari 7.000 anggota menjadi upaya koperasi guna menghindari kerugian akibat kondisi gagal bayar dari anggota. SOP tersebut memuat petunjuk teknis pinjaman seperti permohonan dan penagihan, termasuk mengenai jaminan pembiayaan, melaksanakan jadwal ulang terhadap sisa pinjaman yang menunggak, membantu menjualkan barang jaminan anggota, serta melelang jaminan anggota.

Di samping itu, koperasi juga menyisihkan cadangan modal setiap tahunnya dan cadangan resiko setiap bulannya. Penggunaan aplikasi atau sistem USSI juga dipakai KSU Syariah BMT Al Muhajirin dalam menjalankan kegiatan operasional. Sistem ini pula yang mencatatkan simpanan masuk dan simpanan keluar, serta pembiayaan yang diberikan kepada anggota secara harian.

“Penerapan SOP dan sistem aplikasi terintegrasi, memampukan KSU Syariah BMT Al Muhajirin berjalan mengikuti perkembangan jaman. Khususnya dengan masuknya LPDB-KUMKM sebagai mitra pemerintah di tengah masyarakat, diharapkan mampu mewujudkan masa depan koperasi yang lebih maju, modern, dan digital di Indonesia. Dengan demikian, koperasi selaku sokoguru perekonomian dapat menjadi tonggak ekonomi masyarakat khususnya dalam upaya memulihkan ekonomi nasional,” harap Hairi.

Terkait modernisasi koperasi, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan adanya agenda penting dari Kementerian Koperasi dan UKM yang memprioritaskan modernisasi koperasi mencapai 500 koperasi modern pada tahun 2024, LPDB-KUMKM mendukung upaya tersebut melalui perkuatan permodalan pinjaman/pembiayaan kepada koperasi. Dana bergulir yang disalurkan bukan hanya untuk koperasi simpan pinjam saja, melainkan juga untuk koperasi sektor riil atau koperasi produktif.

Diharapkan, dari 500 koperasi modern tersebut 40 persen di antaranya merupakan koperasi produktif, sambung Supomo. Oleh sebab itu, rencana bisnis yang direncanakan LPDB-KUMKM harus sejalan dengan program yang dicanangkan KemenkopUKM. Melalui tata kelola organisasi lembaga yang semakin kuat, sisi layanan dan pendampingan yang kian optimal, LPDB-KUMKM mampu mendukung calon mitra dan mitra koperasi di seluruh Indonesia melalui perkuatan permodalan dana bergulir.

“Sebagai wadah perekonomian masyarakat, koperasi-koperasi di Indonesia saat ini terus menghadapi tantangan-tantangan baru khususnya di tengah perkembangan dan kemajuan teknologi yang semakin maju. Dengan terwujudnya koperasi modern yang diperkuat dengan permodalan LPDB-KUMKM, mampu menumbuhkan, memajukan, dan mengembangkan potensi ekonomi masyarakat, yang pada akhirnya mampu mewujudkan kehidupan ekonomi yang demokratis dan kekeluargaan,” sahut Supomo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *