Pelaku usaha koperasi tidak lepas kaitannya dengan peran aktif pemerintah, baik pusat dan daerah, juga masyarakat. Koperasi yang merupakan satu-satunya struktur ekonomi yang ada dalam Undang-Undang Dasar 1945, menjadi kesatuan yang tidak terpisahkan dalam ekonomi negara, dimana koperasi turut berperan dalam kegiatan gotong royong dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan kemakmuran para anggotanya.
Demikian halnya yang dilakukan oleh KSPPS Keluarga Remaja Islam Magelang (KSPPS KARISMA) di Kota Magelang Jawa Tengah. Beralamat di Jalan Jeruk Timur Nomor 9, Kramat Selatan, Magelang Utara, Kota Magelang Jawa Tengah, KSPPS KARISMA terus melakukan pembenahan dan pengembangan, terutama di bagian pembiayaan. Hingga April 2024, koperasi yang telah memiliki 5 (lima) kantor cabang, mencatatkan total anggota sebanyak 12.642 orang, dengan jumlah karyawan sebanyak 71 orang.
Menurut Ketua KSPPS KARISMA Teguh Rismanto, koperasi menerapkan prinsip 5C yakni, Character, Capacity, Capital, Condition, dan Collateral. Koperasi juga terus memperketat dan berhati-hati dalam penyaluran pembiayaan sehingga terhindar terjadinya pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF). Monitoring angsuran anggota juga terus dilakukan setiap bulan dari tingkat kolektor sampai dengan tingkat manajer, sehingga dapat memitigasi resiko sedini mungkin.
“Selain menerapkan prinsip prudent dalam menjalankan koperasi, hal yang tidak kalah penting dalam meningkatkan produktivitas usaha dan mencegah terjadinya gagal bayar dari anggota adalah selalu menyesuaikan perkembangan zaman dengan mematuhi regulasi yang ada. Di samping itu, dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, koperasi telah menerapkan digitalisasi melalui aplikasi Islamic Micro Finance Application (IMFA) sejak tahun 2015,” ujar Teguh.
Pada tahun 2011, lanjut Teguh, KSPPS KARISMA mendapatkan informasi mengenai pembiayaan murah dari pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM). Informasi tersebut diperoleh dari sesama rekan Baitul Maal wa Tanwil (BMT) ataupun pertemuan forum BMT, baik di daerah atau wilayah, maupun nasional. Sejak mendapatkan informasi tersebut, koperasi mengajukan pembiayaan ke LPDB-KUMKM, dan hingga tahun 2024 koperasi telah mendapatkan 5 (lima) kali pembiayaan LPDB-KUMKM.
“Pertimbangan mengakses LPDB-KUMKM, didasari dari penerapan skema pembiayaan LPDB-KUMKM yaitu bagi hasil murni yang sesuai dengan prinsip syariah, dimana tidak memberatkan kedua belah pihak. Bagi koperasi sendiri juga membawa dampak positif dalam peningkatan produktivitas usaha, dan LPDB-KUMKM juga menjadi salah satu lembaga pembiayaan yang mendukung penuh kinerja koperasi. Melalui monitoring berkala yang dilakukan LPDB-KUMKM, hal ini sangat menguntungkan koperasi, khususnya bimbingan dari sisi tata kelola, usaha dan keuangan,” jelas Teguh.
Setelah mendapatkan pembiayaan LPDB-KUMKM, Teguh menambahkan, otomatis permodalan koperasi pun bertambah, sehingga dapat menyalurkan pembiayaan kepada anggota lebih banyak dan memberikan kemanfaatan lebih. KSPPS KARISMA memperoleh lebih banyak manfaat dan keberkahan dari lembaga keuangan syariah sebagai ladang dakwah terhadap pertumbuhan ekonomi syariah. Koperasi terus berupaya mengembangkan dan meningkatkan produktivitas khususnya di sisi pembiayaan, sehingga akan terus mengakses pembiayaan LPDB-KUMKM apabila memerlukan tambahan permodalan.
“Sistem layanan LPDB-KUMKM yang serba digital, dan respon layanan LPDB-KUMKM yang sangat cepat dan baik, seluruh kendala dan tantangan saat pengajuan pembiayaan dana bergulir dapat tereliminir. Sebagai lembaga pembiayaan bagi koperasi yang professional, LPDB-KUMKM membantu dari sisi permodalan, edukasi administratif, serta kinerja koperasi. Kami berharap, LPDB-KUMKM terus mendukung eksistensi koperasi di Indonesia dengan program pembiayaan murah bagi koperasi dan menjadi lembaga pembiayaan prioritas bagi koperasi,” harap Teguh.
Di samping itu, lanjut Teguh, selain akses pembiayaan LPDB-KUMKM, pihak-pihak lain seperti Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Magelang juga turut berkontribusi dalam membina dan meningkatkan usaha koperasi. KSPPS KARISMA berharap koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa menjadi harapan dan urat nadi peningkatan perekonomian di seluruh pelosok tanah air.
“Melalui prinsip, koperasi dari, oleh, dan untuk anggota, mendorong koperasi agar lebih maju dan berkembang bersama-sama, saling mendukung dan saling mengisi. Pemerintah juga diharapkan terus berpihak pada koperasi, melalui regulasi yang berkembang dan menyesuaikan zaman, serta menjadikan koperasi lembaga ekonomi rakyat yang kuat, profesional, dan meningkatkan ekonomi masyarakat pada umumnya, dan anggota pada khususnya,” harap Teguh.
Senada dengan KSPPS KARISMA, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyampaikan, sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang mengedepankan prinsip pelayanan kepada masyarakat, LPDB-KUMKM menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam memberikan akselerasi permodalan kepada koperasi dalam bentuk pembiayaan. LPDB-KUMKM menyediakan dua pola penyaluran, yakni konvensional dan syariah. Dari sisi tarif layanan LPDB-KUMKM juga memiliki tarif layanan yang lebih terjangkau bagi koperasi jika dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya.
“Melalui dana bergulir, diharapkan memberikan dukungan finansial yang lebih baik kepada koperasi, sehingga mereka dapat mengembangkan potensi dan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional. Tahun 2024 ini menjadi momentum penting bagi LPDB-KUMKM dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas inkubasi koperasi. Melalui Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM 2024, LPDB-KUMKM berfokus pada sektor koperasi,” ujar Supomo.
Supomo menuturkan, program ini dirancang untuk memberikan pendampingan yang komprehensif dalam meningkatkan tata kelola kelembagaan, usaha, dan keuangan bagi koperasi, dan koperasi-koperasi memiliki standar kinerja yang jelas. Koperasi akan mendapatkan berbagai keuntungan agar naik kelas dan bisa lebih berkembang, di antaranya inkubasi secara gratis, investasi, pinjaman, serta kerja sama termasuk transaksi atas produk atau jasa.
“Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM 2024 ini bekerja sama dengan 10 lembaga inkubator yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia, harapannya dapat diikuti oleh koperasi-koperasi di tanah air dengan mendaftar secara daring melalui laman resmi inkubator LPDB-KUMKM https://inkubator.lpdb.id,” tutup Supomo.