H Bakrie Saiman, pemilik PT PSB yang mendapat hak mengelola Resto Apung di pelelangan ikan Muara Angke, berdasarkan SK Gubernur melalui tender minta perlindungan kepada PJ Gubernur DKI Jakarta terkait haknya sebagai pemegang SK.

“Saya memohon PJ Gubernur DKI agar memeriksa oknum BPAD yg telah menzholimi saya.
Agar diketahui
Selama menjadi pemilik PT PSB yang mengelola Resto Apung, saya tidak pernah menikmati keuntungan dan tidak pernah dilibatkan dalam keputusan apapun baik soal rugi laba maupun adanya investasi dari fihak lain, karenanya saya mohon perlindungan,” kata Bakrie Saiman, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, karena ketidakmengertiannya tentang managemen perusahaan karena Bakrie hanya seorang pedagang ikan biasa. Dengan sadar ia memberikan kepercayaan kepada orang yang ia anggap baik untuk mengelola Resto Apung dan itu pun karena kawan yang ia percaya untuk kelola Resto Apung.

“Haji duduk manis aja biar saya yang kelola’, sampai sekitar 1 setengah tahun saya mendapat kabar bahwa banyak aset pemda di resto apung yang hilang dan rusak, maka karena merasa sebagai orang yang dititipi kepercayaan oleh pemda untuk menjaga aset-asetnya, saya lantas bertindak”, ujar Bakrie menirukan ucapan orang kepercayaannya itu.

Iapun segera medatangi dan bertanya kepada orang-orang yang ia anggap bertanggung jawab atas kepercayaan, tapi mereka malah tidak menganggapnya, bahkan mereka samasekali tidak menghormatinya sebagai pemilik PT PSB.

“Yang lebih mengejutkan adalah temuan saya atas hilangnya 17 AC dan tembaga kabel-kabel listrik yang hanya disisakan kulit kabelnya dan saya segera melapor kepada Polisi yang akhirnya Polisi menemukan pelakunya yang ternyata adik dari orang yang saya jadikan Direktur,” papar Bakrie.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *