Beberapa hari belakangan ini jagad media sosial kembali diramaikan dengan sejumlah kicauan yang berisi sindiran “paman” yang dimaksudkan merujuk pada Anwar Usman, pasca diumumkannya sejumlah hasil hitung cepat (quick count) Pilpres.
Sementara gugatan bernomor 604 dan 607 ke PTUN masih terus begulir dan menunggu Putusan sela dan proses dismissal.
“Jadi obyek gugatan PTUN 604 dan 647 adalah SKMK pengangkatan S sebagai ketua MK. Perbedaannya dalam petitum gugatan no 647 ada 2 tambahan obyek gugatan, yaitu Keputusan SKMK no 2 dan keputusan MKMJ ad hoc untuk tidak mengadakan majelis banding,” kata Koordinator Perkumpulan Amicus Constituere, Harjo Winoto, kepada wartawan di Jakarta, jumat (16/2/2024).
Iapun lantas membeberkan dasar hukum pengangkatan maupun pemberhentian Ketua MK. Serta mempertanyakan siapa sebenarnya Ketua MK yang diangkat sesuai prosedur hukum yang berlaku.