MoU yang ditandatangani oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja disaksikan oleh jajaran Direksi LPDB-KUMKM dan Para Pejabat Badan Bank Tanah.
Menurut Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk hadirnya negara dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang dapat mendatangkan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat, baik dari LPDB-KUMKM, Badan Bank Tanah, koperasi, anggota koperasi, maupun masyarakat sekitar yang terlibat di sekitar lahan.
“Bagi LPDB-KUMKM, hal tersebut dapat meningkatkan akses pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi. Sedangkan bagi Badan Bank Tanah, kerja sama ini dapat meningkatkan nilai ekonomi dan sosial dari tanah yang dikelolanya, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara,” kata Supomo.
Lebih lanjut Supomo menjelaskan, sinergi ini juga bermanfaat bagi koperasi, anggota, dan masyarakat sekitar, yang mana hal ini dapat membantu meningkatkan pendapatan usahanya, sehingga pada akhirnya mampu menciptakan multiplier effect dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
“Mengingat kebutuhan tanah untuk kegiatan sektor riil cukup besar, sehingga sinergi dengan Badan Bank Tanah menjadi langkah strategis yang harus LPDB-KUMKM lakukan. Tidak hanya untuk pemerataan kesempatan mendapatkan tanah, namun juga adanya kepastian terhadap status legalitas tanah salah satunya melalui konsep kerjasama yang transparan,” terang Supomo.
LPDB-KUMKM saat ini tengah fokus untuk membiayai koperasi sektor riil, tambah Supomo. Kegiatan sektor riil salah satunya bergerak di sektor pertanian termasuk peternakan. Koperasi-koperasi tersebut tengah berekspansi mencari lahan tanah untuk ditanami berbagai macam sayur mayur guna memenuhi permintaan pasar akan sayur hortikultura dan memasok hasil pertanian. Ada pula koperasi yang mencari lahan guna memasok kebutuhan pakan sapi perah.
Hal-hal tersebut yang mendasari LPDB-KUMKM menjalin sinergi dengan Badan Bank Tanah. Demikian pula sebaliknya, kerja sama ini juga disambut antusias oleh Badan Bank Tanah. Badan Bank Tanah merupakan badan yang diberikan kewenangan khusus oleh pemerintah sejak 2021 dalam mengemban tugas untuk mengelola tanah secara berkesinambungan di Indonesia. Badan ini juga memiliki visi dan misi dalam memajukan perekonomian negara.
“Pada seremonial Nota Kesepahaman (MoU) antara LPDB-KUMKM dan Badan Bank Tanah, kami berharap LPDB-KUMKM dapat memberikan pembiayaan, khususnya kepada koperasi-koperasi yang lahan tanahnya berada di Sumedang, Purwakarta, dan di Panajam Paser Utara Kalimantan Timur. Harapannya, koperasi yang lahannya di lokasi tersebut dan di wilayah lainnya dapat terus dibina dan dibiayai oleh LPDB-KUMKM, sehingga taraf ekonomi masyarakatnya dapat meningkat,” kata Parman.
Melalui bantuan pembiayaan dan kerja sama dengan LPDB-KUMKM, lanjut Parman, harapannya dapat terus berjalan dan sustainable. Dengan demikian, pemerataan ekonomi dan pembangunan nasional dapat tercipta dan membuahkan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kesejahteraan masyarakat harus terus ditingkatkan dan ini merupakan tanggung jawab kita semua. Rencana ke depan, akan dibentuk koperasi sehingga dapat dibina dan mendapatkan pembiayaan murah dari LPDB-KUMKM. Tujuannya, kemakmuran ekonomi masyarakat dapat tercipta, dan kesejahteraan ekonomi koperasi dan para anggotanya dapat terus meningkat,” tutup Parman.